Harga Gabah Kering Tidak Stabil, Bulog Berkewajiban Serap Hasil Panen Petani 

waktu baca 1 menit
Jumat, 13 Des 2024 14:45 0 392 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santosa, memaparkan jika pihak Bulog berkewajiban menyerap gabah dari hasil para petani lokal.

“Sebenarnya Bulog itu berkewajiban menyerap gabah dari para petani, ini sudah berjalan efektif atau belum harus ada kejelasan,” ujarnya belum lama ini.

Sehingga harga Gabah Kering Giling (GKG), bisa lebih stabil dan tidak memberatkan para petani jika ada harga standart yang menjadi patokan.

Pasalnya, yang berjalan di lapangan, dikatakannya kadangkala rendahnya harga GKG tidak jarang malah dipermainkan sendiri oleh para tengkulak, sehingga petani merasa kebingungan.

“Bulog ini punya kewenangan terkait hasil gabah dari para petani, sedangkan dari Pemkab sendiri tidak punya kewenangan tentang itu harus dimaksimalkan,” lanjutnya.

Hadi mengatakan jika hingga saat ini belum ada Harga Eceran Tertinggi (HET) terkait GKG tersebut. Maka dari itu, harga GKG masih mengalami naik turun.

Ia berharap, jika nasib para petani ke depannya bisa lebih diperhatikan dengan adanya standar harga GKG, sehingga tidak membuat mereka kebingungan saat musim panen padi.

“Semoga ada kebijakan terkait harga gabah kering, biar petani bisa semakin sejahtera ke depannya,” tandas Hadi.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  PT Tri Jaya Tissue Salurkan Bantuan CSR Pembangunan Mushola Al Ikhlas

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini