dirgahayu ri 80

Habitat Macan Muria Terancam, Pemerintah Berencana Lakukan Konservasi

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Apr 2025 12:56 0 344 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Macan Muria merupakan spesies harimau yang berhabitat di kawasan Gunung Muria.

Macan Muria seperti halnya Harimau Jawa pada umumnya, memiliki ciri khas bertutul hitam.

Secara postur, Macan Muria lebih ramping dan berotot, serta memiliki ekor yang panjang dan berwarna bulu keemasan.

Keberadaan Macan Muria tersebar di Kudus, Pati, dan Jepara.

Sayangnya, kini populasi Macan Muria hampir punah. Sehingga pemerintah berencana melalukan konservasi.

“Rencana konservasi dan kajian jelajah macan tutul (Macan Muria) dan pencegahan konflik dengan manusia. Dan habitat mereka semakin terancam,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Agus Setyaji kepada Mondes.co.id, Senin (28/4/2025).

Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan program kolaborasi untuk konservasi hutan lindung. Beberapa wilayah yang menjadi sasaran yakni Cluwak, Gembong, dan Gunungwungkal.

Pihaknya mulai melakukan penanganan dengan mengembangkan strategi untuk menangani konflik antara manusia dan harimau, seperti dengan menggunakan metode pengusiran non-lethal. Hal ini memungkinkan pengusiran harimau dengan cara yang tidak mematikan.

“Sosialisasi dengan mengembangkan strategi untuk menangani konflik antara manusia dan macan tutul, seperti dengan menggunakan metode pengusiran non-lethal. Melindungi habitat alami macan tutul dari pengrusakan dan fragmentasi habitat,” ujar Agus.

Pihaknya mengupayakan perlindungan habitat Macan Muria, dengan merujuk pada pembuatan kawasan hutan lindung. Sehingga keberadaan fauna langka tersebut terfragmentasi dan memungkinkan satwa tetap bisa bergerak bebas.

“Membuat koridor habitat untuk menghubungkan habitat yang memungkinkan macan tutul berpindah dengan bebas. Sebisa mungkin tak bersinggungan dengan jalan manusia,” urainya.

BACA JUGA :  22 ASN Jabatan Fungsional di Jepara Dilantik, Apa Saja? 

Papan peringatan dan sanksi bagi pemburu binatang dilindungi akan diterapkan, supaya binatang langka dari tanah Jawa ini tetap lestari.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini