JEPARA – Mondes.co.id | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara KH. Nuruddin Amin (Gus Nung) dan Muhammad Iqbal telah resmi mendaftar sebagai peserta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.
Pasangan ini diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka mendaftar ke KPU pada Rabu (28/8/2024). Keduanya ditemani istrinya masing-masing.
Saat datang ke KPU, mereka diantar oleh ratusan pendukung yang melakukan konvoi mulai dari kantor Yayasan Darma Bakti Lestari, Jalan KH. Yasin Kelurahan Saripan.
Gus Nung-Iqbal tiba di Kantor KPU Kabupaten Jepara, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jobokuto pada pukul 12.58 WIB.
Selain 18 pengurus inti dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB, juga diikuti konvoi mobil Volkwagen (VW).
Saat ini, baru terdapat dua Paslon yang akan berkontestasi atau menjadi lawan dari Gus Nung-Iqbal yaitu Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar yang diusung oleh Koalisi besar.
Menanggapi hal tersebut, Gus Nung mengaku sudah menyiapkan strategi khusus untuk memenangkan Pilkada Jepara.
“Strategi kita ya mencari biting (pendukung) yang banyak, dengan cara turun ke bawah, bertatap muka dengan masyarakat. Kita punya jargon politik kehadiran, kita hadir di setiap event masyarakat yang membutuhkan kita,” katanya saat konferensi pers.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma mengatakan bahwa berkas pendaftaran dari Gus Nung-Iqbal dinyatakan lengkap, sehingga bisa diterima oleh KPU Kabupaten Jepara.
Sedangkan untuk tahap selanjutnya, mulai hari ini hingga tanggal 4 September 2024, KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas pendaftaran Paslon yang telah dikirim kepada KPU melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Kemudian di tanggal 5-6 September nanti akan kita sampikan hasil penelitian administrasinya. Jika ada perbaikan akan dilakukan pada tanggal 6-8 September 2024,” jelasnya.
Setelah pasangan Gus Nung- M.Iqbal, pasangan Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) dijadwalkan mendaftar pada Kamis (29/8/2024).
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar