Guru Swasta, Posisi Sulit Ikuti Seleksi PPPK

waktu baca 4 menit
Senin, 29 Apr 2024 14:23 0 980 Singgih Tri

PATI –Mondes.co.id | Sebentar lagi pemerintah akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Bahkan rekrutmen ASN di tahun 2024 akan berlangsung selama beberapa kali.

Kabar itu tentunya menggembirakan bagi tenaga Non (Aparatur Sipil Negara) Non-ASN yang berkesempatan mencoba kesempatan ini.

Terlebih, beberapa dari mereka ada yang dijanjikan untuk otomatis diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya pada jabatan fungsional guru yang sudah masuk ke pangkalan data pokok pendidikaan (Dapodik) selama lebih dari tiga tahun.

Angin segar terhirup oleh para guru-guru yang sudah masuk Dapodik dengan masa ketentuan lebih dari tiga tahun. Pasalnya, mereka masuk ke dalam kategori prioritas dengan kode P3.

Kategori ini merupakan guru yang selalu gagal lolos seleksi PPPK dari tahun ke tahun, sehingga kategori ini diprioritaskan oleh pemerintah, supaya tenaga guru honorer tidak menumpuk.

Sayangnya, kabar menggembirakan ini tak dirasakan oleh lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, guru sekolah swasta, dan guru honorer yang sudah masuk Dapodik kurang dari tiga tahun. Diketahui, mereka masuk kategori P4 yang mana bukan menjadi proritas pengangkatan oleh pemerintah.

Menurut Nurul, yang merupakan guru swasta asal Kabupaten Pati, sulit untuk dirinya mendaftar sebagai peserta seleksi PPPK, lantaran banyak yang diperuntukkan bagi guru honorer sekolah negeri.

Pasalnya, ia mengikuti alur kebijakan pemerintah daerah (Pemda) yang tidak kunjung memberikan kuota pelamar formasi bagi guru swasta sepertinya.

BACA JUGA :  5 Pasar Penting di Pati Ini Kerap Ditinjau untuk Pantau Harga

“Saya sebagai guru swasta sulit dapat jatah ikut kuota seleksi PPPK karena kebanyakan diperuntukkan bagi honorer sekolah negeri. Saat ini saya mengajar di sekolah swasta yang berlokasi di Kota Semarang, sehingga saya harus mengikuti alur kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang,” tutur perempuan berusia 25 tahun itu kepada Mondes.co.id.

Nurul mengaku telah terdata di dalam data pokok pendidikan (Dapodik) di Kota Semarang. Dia juga sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK), hanya saja di Kota Semarang belum membuka kuota guru terkhusus formasi pelamar umum.

“Saya mengajar belum berstatus PPPK, selama ini belum pernah ikut seleksi PPPK karena saya kedaftar di Dapodik Kota Semarang. Masalahnya, Kota Semarang belum ada formasi guru swasta. Padahal saya sudah masuk apodik sejak 2020 dan memiliki NUPTK pada 2022,” jelasnya.

Dikarenakan sudah masuk Dapodik Kota Semarang, sehingga Nurul tidak dapat mengikuti seleksi PPPK di Kabupaten Pati, lantaran data telah dikunci di Kota Semarang. Kondisi tersebut bahkan sampai membuatnya tidak berminat mendaftar seleksi PPPK.

“Saya sudah gak bisa daftar Pati karena Dapodik kekunci di Kota Semarang, apalagi saya gak punya Serdik (sertifikat pendidik), jadinya gak bisa kemana-mana. Lama-lama kalau begini saya hilang minat daftar ASN PPPK guru,” sesal wanita asal Desa Bancak, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

Sementara, bagi guru swasta lain, pelaksanan seleksi PPPK Guru sulit ditembus lantaran pihak yayasan tak mengizinkan.

Terkadang ia harus mendaftar secara sembunyi-sembunyi agar tidak ketahuan pihak yayasan tempat dipekerjakannya dia.

Selain itu, faktor kontrak kerja menjadi penghambat untuk seorang guru meninggalkan sekolah, karena masa kerja masih berlangsung, serta sudah disepakati tak akan melamar ASN jika terikat di satuan pendidikan.

BACA JUGA :  Kebutuhan Meningkat Masa Libur Nataru, Segini Harga Telur di Pati

“Saya bisa ikut PPPK diam-diam karena saya bekerja menjadi guru dikontrak yayasan perusahaan. Saat ini ngajar di SD swasta, sekolah saya melarang pegawinya daftar PPPK,” ujar wanita bernama Vani (27) saat dikonfirmasi.

Sebelas-dua belas dengan Nurul, Vani juga mengharapkan pendaftaran seleksi PPPK dengan jalur formasi umum. Walau pihak yayasan melarangnya, tetapi ia ingin punya kesempatan sebagai ASN. Sejauh ini, Vani sudah masuk Dapodik sejak 2020, dan ia sedang mengurus NUPTK demi dapat mendaftar PPG Dalam Jabatan.

“Saya udah masuk Dapodik lama sejak 2020, saat ini sedang mengurus NUPTK agar bisa ikut PPG Daljab saya sebelumnya pengen daftar PPG Prajabatan, sayangnya saya sudah Dapodik. Sebagai guru swasta saya ikutnya formasi umum,” ungkapnya.

Nasib berbeda datang dari seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta dari Kayen. Ia adalah Triya yang telah mengajar sejak 2020. Menurutnya, pihak yayasannya membolehkan tenaga pendidik mengikuti seleksi PPPK.

“Kalau di tempatku boleh. Buktinya banyak guru dari sini yang sudah menjabat sebagai ASN,” katanya.

Guru yang sudah terdata dalam Dapodik sejak 2023 itu tidak dapat masuk ke kategori P3 di seleksi PPPK tahun ini. Sehingga Triya harus mendaftar PPPK melalui jalur P4. Kondisi ini dilakukan demi menuntaskan status guru kategori P3 yang lama tidak lulus-lulus.

“Saya masih P4 kayaknya, sejauh ini belum tahu buka formasi P4 atau enggak, karena informasinya seleksi tahun ini mengabiskan formasi guru berstatus honorer P3,” ujar guru berusia 29 tahun tersebut.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini