dirgahayu ri 80

Giliran Massa Pro Tambang di Jepara Sampaikan Aspirasi, Ini Tuntutannya

waktu baca 3 menit
Selasa, 10 Jun 2025 20:01 0 244 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Sejak siang hari, depan halaman kantor Bupati Jepara dijaga ketat oleh aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Mereka berjaga dan menunggu kedatangan kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi.

Diketahui, tak kurang dari enam ratus massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pekerja Tambang di Gunung Mrico, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo menggelar aksi di depan kantor Bupati.

Mereka membawa truk dan membentangkan spanduk berisi agar tambang tetap dijalankan.

Mereka juga meminta perlindungan hukum kepada Bupati Jepara selama proses penambangan oleh CV Senggol Mekar itu berjalan.

“Pada prinsipnya, para pekerja tersebut membutuhkan penghasilan untuk menutupi kebutuhan rumah tangga,” kata kuasa hukum alisansi, Fajar Syafrudin Syah, Selasa (10/6/2025).

Selain itu, mereka juga memastikan pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggung jawab memberikan manfaat sosial dan ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar.

”Namun saat ini, kegiatan kami mengalami gangguan serius. Berupa intimidasi, tekanan psikologis, serta tindakan provokatif dari oknum masyarakat yang tidak menghormati proses hukum maupun mekanisme perizinan resmi,” ungkap Fajar

Fajar membawa sejumlah tuntutan kepada Bupati Jepara, yaitu massa menginginkan agar CV Senggol Mekar bisa beroperasi, karena sudah memiliki izin resmi.

Kemudian, massa aksi juga memohon kepada bupati untuk melindungi warga atau pekerja tambang yang sejauh ini sudah mendapatkan intimidasi dan persekusi oleh penentang tambang.

Massa aksi juga meminta kepada Polres Jepara untuk menindaklanjuti oknum-oknum premanisme yang menolak tambang.

BACA JUGA :  Sampah Menggunung di Bahu Jalan Pati-Grobogan Dibersihkan, Kendeng Tampak Lebih Indah

Mereka juga meminta Polisi melindungi warga pro tambang yang mendapatkan intimidasi maupun persekusi.

“Kami juga memohon agar Pak Bupati Jepara melindungi investor-investor yang ada di Kabupaten Jepara,” kata Fajar.

Senada, Pami salah satu massa aksi dalam audensi, memohon kepada Bupati Jepara untuk melindungi warga atau pekerja tambang yang sejauh ini sudah mendapatkan intimidasi dan persekusi oleh penentang tambang.

Pihaknya juga menyayangkan kepada warga penolak tambang, pasalnya tanah yang saat ini sudah keluar ijin tambang, awalnya adalah milik mereka.

“Dulu lahan milik warga Dukuh Toplek dan Pendem dijual kepada pengusaha tambang. Tapi anehnya, mengapa setelah ijin keluar justru mereka getol menolak adanya kegiatan tambang oleh CV Senggol Mekar,” keluh Pami.

Perwakilan unjuk rasa diterima Pemkab Jepara untuk menyampaikan aspirasi.

Mereka adalah perwakilan aliansi masyarakat dan pekerja tambang CV Senggol Mekar GS MD.

Audiensi yang digelar di Ruang Rapat 1 Sekretariat Daerah Jepara itu dipimpin langsung oleh Plt Asisten III Sekda Jepara, Aris Setiawan, bersama jajaran terkait.

Aris menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap adil dan menjadi penengah di tengah masyarakat, demi terciptanya harmoni antara warga, pemerintah, dan investor.

“Kami ingin semua pihak berjalan bersama dalam suasana kondusif. Pemerintah hadir untuk menjamin keadilan dan ketertiban,” tegas Aris.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini