PATI – Mondes.co.id | Petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) menyatakan sikap akan tetap berjuang untuk memperoleh hak atas tanah.
Meskipun, jalan perjuangan mereka terjal, lantaran dihadang oleh PT Laju Perdana Indah bersama para algojonya.
“Kami dari perwakilan Germapun menyatakan bahwa kami tetap berjuang mengembalikan tanah kami. Kami sebagai wakil petani menuntut agar permasalah ini diselesaikan, menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan!,” tegas salah satu petani yang orasi, Sarmin.
Sembari memekikkan orasi lantang, ia menuturkan jika penegakan hukum harus adil guna memberantas penindasan, pengrusakan, dan penganiayaan yang tertuju pada petani Desa Pundenrejo.
Pasalnya beberapa hari yang lalu, para utusan PT LPI telah berbuat onar menggusur rumah-rumah petani di Desa Pundenrejo.
“Penindasan, pengrusakan, penganiayaan, saya minta dihukum seadil-adilnya. Kami minta pihak keamanan, negara atau pemerintah memikirkan kami dari bentuk perampasan hal oleh preman yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Ia mendesak aparat keamanan dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengadili para orang tak dikenal yang merusak permukiman dan berniat merampas lahan para penduduk yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani.
Pihaknya menuntut supaya aparat keamanan melindungi dan mengayomi rakyat.
Pasalnya, masyarakat Desa Pundenrejo sangat membutuhkan perlindungan dari aparat penegak hukum sebagaimana tugas utama mereka.
“Kami minta keamanan supaya melindungi dan mengayomi rakyat Pundenrejo biar tidak ada penindasan, pengrusakan, penganiayaan. Kami Germapun tetap semangat berjuang untuk keadikan,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar