PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 17 remaja yang diduga anggota gangster, diamankan polisi di sebuah angkringan di Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu (29/3/2025) malam.
Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang.
Penggerebekan bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polsek Pati.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di sebuah angkringan,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Kecurigaan bertambah saat salah satu remaja mengenakan baju hitam bertuliskan “Lesmana”, yang diduga merupakan nama kelompok gangster.
“Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster,” ungkap dia.
Setelah dilakukan interogasi, polisi mendapatkan informasi bahwa beberapa rumah remaja tersebut dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut dan menemukan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit, pedang, samurai, dan gergaji es batu.
Selain itu, polisi juga menyita sebotol minuman keras jenis arak dan tujuh butir pil koplo berlogo “Y”.
“Kami menemukan total 12 senjata tajam berbagai jenis, 1 batang pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras jenis arak, dan 7 butir pil koplo,” jelas Iptu Heru Purnomo.
Dari 17 remaja yang diamankan, berasal dari berbagai desa di sekitar Pati dan Juwana. Polisi menduga mereka terlibat dalam aktivitas gangster dan kejahatan jalanan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka,” tegas Iptu Heru Purnomo.
Ditambahkan, 17 remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar