PATI – Mondes.co.id | Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Pati berhasil mengevakuasi ular Sanca Kembang (Piton) liar yang merangsek rumah warga di Randukuning, Pati Lor, Kamis (27/3/2025) subuh.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan, ular Sanca Kembang ini memiliki ukuran yang cukup besar dengan panjang 3 meter dan berat 17 kilogram.
“Ini ular liar, tahu-tahu ada ular di atap teras rumah warga. Panjang 3 meter beratnya 17 kilogram,” ujarnya.
Sugiyono mengungkapkan, awalnya mendapatkan laporan warga adanya ular di rumah.
Mengetahui hal itu, Damkar Pati segera bergegas untuk melakukan proses penyelamatan dan evakuasi.
Saat ini ular Sanca Kembang yang sempat menggegerkan warga tersebut, telah diamankan di Kantor Damkar Pati.
“Jam 04.30 WIB, Damkar Pati mendapatkan laporan warga Pati Lor, Randukuning, bahwa di rumahnya ada ular Piton. Kami merespon cepat, tim Damkar segera ke sana dan Alhamdulillah bisa mengevakuasi ular ini. Saat ini kita amankan di Damkar Pati,” bebernya.
Sugiyono mengaku, telah berkoordinasi dengan instansi terkait terkait penemuan ini. Namun menurut KSDA, ular tersebut bukan jenis hewan yang dilindungi.
“Kita sudah koordinasi dengan KSDA agar diamankan, tetapi karena ini bukan jenis ular yang dilindungi,” jelasnya.
Berkenaan ini, pihak Damkar Pati telah mengajukan permohonan untuk merawat Sanca Kembang ini, sebagai media edukasi.
“Sehingga kami minta KSDA bisa dipelihara di Damkar Pati. Kenapa kami pelihara, sebagai media edukasi kepada masyarakat,” terangnya.
Diterangkannya, Tim Damkar tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran saja.
“Bahwa kami tidak hanya pemadaman, tetapi juga penyelamatan mulai dari tawon vespa, ular, hingga kucing yang kejepit, kami siap membantu,” imbuh Sugiyono.
Ditambahkan, Sanca Kembang yang berhasil diselamatkan ini bakal dibuatkan kandang yang diatur sedemikian rupa, sehingga menyerupai habitat asli si ular.
“Kita buatkan kandang, sarang, dan sebagainya sesuai habitat ular ini sebagai edukasi untuk anak-anak saat berkunjung ke Damkar,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar