Gelar Paripurna, Pemkab dan DPRD Pati Bahas Dua Agenda

waktu baca 1 menit
Jumat, 6 Okt 2023 15:19 0 669 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pati, menggelar rapat Paripurna di gedung DPRD Pati pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Dalam agenda rapat Paripurna kali ini, Pemkab Pati bersama DPRD Pati membahas penjelasan Bupati Pati terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024, dan Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024.

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dalam kesempatan itu mengatakan, jika berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dirinya wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD tersebut.

Rancangan APBD ini harus lengkap disertai penjelasan valid dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya kepada pihak DPRD.

“Dokumen rancangan APBD beserta penjelasannya harus diajukan kepada DPRD paling lambat 1 bulan sebelum tahun anggaran berakhir, hal itu untuk memperoleh persetujuan bersama,” ujarnya saat Paripurna.

Dijelaskannya, rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024, sudah disusun dan berpedoman pada peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Lanjutnya, rancangan APBD tahun 2024 telah disusun dengan prioritas program kegiatan berdasarkan kebutuhan dan kapasitas riil keuangan daerah.

“Semoga dengan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 nanti bisa mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Ratusan Pegawai Sejin Keracunan, Pihak Pengadaan Makanan Harus Diproses Hukum?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini