PATI – Mondes.co.id | Polres Pati melalui Polsek Tayu mengamankan Ahmad Amin warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Ia diduga mencuri kotak amal di Masjid Darussalam turut Desa Tendas, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Minggu, (31/7/2022).
Sekira pukul 11. 00 Wib, Polsek Tayu menerima informasi adanya pencuri tertangkap tangan, melakukan tindak pidana pencurian uang kotak kas kebersihan Masjid.
Adanya pencurian itu, Takmir Masjid Sukardi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tayu. Selanjutnya, dituangkan dalam Laporan Polisi. LP : B/. /VII/2022/SPKT/Sek Tayu/Polres Pati/Polda Jateng, tanggal 31 Juli 2022.
Kapolres Pati melalui Kasubag Humas Polres Pati Iptu Sukarno menjelaskan, pencurian uang kotak kas kebersihan Masjid Darussalam turut Desa Tendas terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2022 sekira pukul 11.00 Wib.
“Ketika itu pelaku memasuki masjid Darussalam dan menuju ke kamar kecil, kemudian melihat situasi Masjid yang sepi timbul niat untuk mengambil uang yang ada di kas kebersihan Masjid Darussalam,” terangnya.
Selanjutnya, pelaku membuka kotak kas kebersihan Masjid dengan cara menggergaji menggunakan Grenda. Setalah terbuka kemudian pelaku mengambil uang dan memasukannya di Katong celana. Saat pelaku melakukan kejahatannya, sempat dilihat salah satu warga.
“Mengetahui adanya pencuri, saksi pertama melaporkan kepada warga lain. kemudian pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Tayu,” ungkapnya.
Melihat massa yang berdatangan di Masjid Darussalam dan dikawatirkan terjadi amuk massa. Puluhan personil dari Polsek Tayu yang dibantu Koramil Tayu langsung turun tangan menindak lanjuti mengevakuasi pelaku.
“Selain mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga turut diamankan, uang kas kebersihan masjid sebesar Rp. 352.500, 1 (satu) kotak Kas kebersihan, Spm Yamaha Mio B-6699-UMU, Dompet pelaku yang kosong, Alat gergaji Grenda beserta Kabel, Topi bertuliskan RIPCURL., Slayer bertuliskan PERSIJA, HP merk Samsung dan powerbank, Kunci T,” jelas Sukarno.
Pelaku langsung dibawa menuju Kendaraan dinas langsung menuju ke Polsek Tayu. “Saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Tayu,” tandasnya.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar