PATI – Mondes.co.id | Masyarakat khususnya di Kabupaten Pati, kembali dirugikan atas gonjang-ganjingnya keputusan dari PT Pertamina yang tidak memperbolehkan para pengecer menjual gas LPG 3 kg.
Pasalnya, instruksi pihak Pertamina yang melarang pangkalan menjual kepada pengecer tersebut, menyebabkan gas LPG 3 kg semakin sulit didapatkan, sehingga para pengecer menaikkan harga terlalu tinggi.
Sri Wantini, seorang lansia dari Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, mengaku jika ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp27.000 untuk mendapatkan sebuah gas LPG 3 kg di warung sembako.
Hal ini dirasanya sangat tidak wajar, karena biasanya ia hanya mengeluarkan uang Rp20.000 untuk satu gas LPG 3 kg.
“Baru tadi pagi beli dapat harga Rp27.000 di kios sembako. Kemahalan, biasanya cuma Rp20.000, kok ini naik banyak,” ujarnya langsung, Rabu (5/2/2025).
Wanita yang berusia lebih dari 60 tahun tersebut mengaku sangat keberatan. Pasalnya, untuk bertahan hidup ia hanya mengandalkan uang yang diberikan oleh anak-anaknya.
“Pasti keberatan, kita hidup sehari-hari saja dari pemberian anak karena sudah tidak bekerja,” keluhnya.
Dirinya berharap, pemerintah bisa memberikan keadilan bagi masyarakat kecil, khususnya penetapan untuk harga gas LPG 3 kg yang tidak selalu dipermainkan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar