PATI – Mondes.co.id | Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melaporkan dugaan jual beli jabatan dalam proses pengisian perangkat desa tahun 2022 ke Polres Pati, Jumat (19/8/2022).
Penanggung Jawab Aksi, Muhammad Chundori mengatakan, meyakini adanya dugaan jual beli jabatan. Sehingga membuat pihaknya tidak lolos menjadi perangkat desa.
“Kami menyampaikan orasi dugaan jual beli jabatan dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa. Lalu kesini untuk melaporkan dugaan itu,” ujarnya di Mapolres Pati.
Ia merinci, ada dugaan kecurangan di Desa Sukoharjo (Kecamatan Margorejo), Kalikalong (Kecamatan Tayu), Ngemplak Kidul (Kecamatan Margoyoso), Jatisari (Kecamatan Jakenan) dan Mangunrekso (Kecamatan Tambakromo).
Ia berharap adanya gerakan dan laporan ini, bisa menemui titik terang terkait dugaan tersebut. “Mudah-mudahan nanti ada progres,” jelasnya.
Selain melaporkan kepada Polres Pati, rencananya pihaknya akan menyeret kasus ini ke KPK Pusat. Diharapkan upaya ini membuat Kabupaten Pati lebih bersih dari praktek korupsi.
“Hari Senin nanti kita ke KPK dugaan jual beli jabatan di Pati. Ada menu-menu (tarif agar lolos) seperti yang kita terima di lapangan. Nanti akan kita serahkan barang buktinya,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan kepada pihaknya, tarif perangkat desa ini bervariasi. Mulai dari carik atau sekretaris desa yang dibandrol Rp 1 miliar, kepala dusun (kadus) Rp 750 juta, kaur Rp 500 juta dan kasi Rp 500 juta.
Terpisah, Kanit Sat Reskrim Polres Pati, HM Sahat Radot Siburian mengaku telah menerima laporan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
“Kami terima kasih dengan adanya laporan ini. Tentunya kan kita selidiki,” ucapnya. (Danurendra)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar