JEPARA – Mondes.co.id | Sebut saja Melati (19), gadis asal Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo yang menjadi korban pencurian hingga percobaan pencabulan.
Dengan dalih dijanjikan pekerjaan, Melati malah dibawa ke tempat sepi dan akan menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Beruntung, Melati berhasil melarikan diri di Jalan Umum Dekat Pantai Bandengan.
Insiden ini berawal dari pertemuan korban dengan seorang pria yang mengaku bernama Dwi di Jepara Ourland Park (JOP) pada Selasa (15/10/2024).
Pria ini menawarkan pekerjaan sebagai pramuniaga kepada HJS (korban), dengan janji besoknya langsung kerja. Keesokan harinya, Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menghubungi korban dan meminta menjemputnya di sebelah Pasar Bandengan.
Tidak lama, korban pun sampai di lokasi. Pelaku kemudian mengendarai sepeda motor Yamaha Mio milik korban dengan dalih akan mengantarkannya ke tempat kerja yang dijanjikan.
Namun, sesampainya di jalan sepi tepat di belakang Perumahan PLTU, arah ke Ono Joglo, pelaku menghentikan kendaraan.
Di sana, pelaku berusaha merayu korban untuk melakukan hubungan intim. Ketika korban menolak, pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul korban sebanyak tiga kali.
Mendengar korban berteriak minta tolong, pelaku panik dan segera melarikan diri dengan sepeda motor korban, meninggalkan Melati di tempat kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban yang terluka kemudian ditemukan oleh warga setempat dan segera membawanya ke Ono Joglo untuk selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Jepara Kota.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, mengonfirmasi insiden ini dan menyatakan tindak pidana kriminal atau pencurian dengan kekerasan.
“Kasus pencurian dengan kekerasan yang serius, sesuai dengan Pasal 365 KUHPidana,” papar AKP Yorisa, Kamis (17/10/2024).
Pihaknya bersama kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Kami meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini, untuk segera melaporkannya guna mempercepat proses penangkapan dan memberikan rasa aman kembali kepada warga Jepara,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar