Formatur Pengurus F-IJT Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Feb 2024 17:29 0 1231 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Formatur pengurus Forum Ikatan Jurnalis Trenggalek (F-IJT) untuk masa kerja hingga 5 tahun ke depan resmi dibentuk.

Setidaknya, ada 27 pewarta dari Media Online, TV, dan cetak bersepakat untuk membentuk wadah bagi para kuli tinta yang bekerja di wilayah Bumi Menaksopal. Diawali dengan rapat koordinasi dan evaluasi kerja tahunan, forum pun merumuskan sejumlah kebijakan.

Mengambil tempat di Pendopo rumah Kepala Desa Karangan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, agenda kerja dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Terlihat hadir juga Ketua PWI Trenggalek, Hardi Rangga, serta para wartawan dari berbagai media masa. Secara substansial, acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sekaligus mutu profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

“Salah satu tujuan adanya rapat kerja ini, untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme rekan-rekan wartawan. Termasuk, menggali informasi yang faktual dan berimbang. Serta sebagai ajang silaturahmi antar jurnalis,” ungkap Ketua PWI Trenggalek, Hardi Rangga dalam sambutannya.

Senada, Rudi Santoso Ketua F-IJT terpilih periode masa bakti 2024-2029 menyampaikan bahwa sebagai bagian dari pelaku profesi jurnalis, harus memahami norma, aturan, dan etika yang berlaku.

“Selain memahami Undang-undang 40 tentang Pers para pelaku media harus mematuhi kode etik jurnalistik yang ada,” sebut Rudi.

Masih kata dia, seluruh anggota F-IJT wajib membangun komunikasi secara menyeluruh, baik internal maupun eksternal. Jalin kemitraan antar lembaga, instansi, dan institusi yang ada.

“Jalin komunikasi dan kemitraan, saling menguntungkan juga membutuhkan. Namun tetap jaga profesionalisme. Kita ini fungsi kontrol sosial, bukan penegak hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Melalui Baznas, Pemkab Trenggalek Beri Santunan Keluarga Korban Longsor

Lebih lanjut Rudi menandaskan, ketika anggota F-IJT menemukan sebuah permasalahan atau penyimpangan di lapangan, seyogyanya bisa dikoordinasikan dengan pihak terkait dengan cara diingatkan agar dibenahi. Namun, apabila cara tersebut tidak diindahkan, maka bisa dinaikkan menjadi pemberitaan. Terpenting, harus berdasar pada data dan fakta yang ada di lapangan.

“Kita jaga Marwah juga image wartawan, sebelum menaikkan berita lebih baik koordinasi, konfirmasi, dan klarifikasi tentang kebenaran berita kita, karena apa yang kita tulis (beritakan) harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Rudi.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini