PATI – Mondes.co.id | Memasuki awal tahun 2024, angka perceraian di Kabupaten Pati sudah mulai terhitung lumayan tinggi.
Berdasarkan data Kantor Pengadilan Agama (PA) Pati per 1-15 Januari 2024, pihak PA Pati telah menerima sebanyak 150 perkara kasus gugatan cerai dan 183 permohonan.
“Dapat kami sampaikan untuk penerimaan kasus di bulan Januari tahun 2024 sebanyak 333 perkara,” kata Humas Pengadilan Agama Pati Syamsul Arifin saat ditemui, senin 15 januari 2024.
Faktor ekonomi dan perselisihan dinilai menjadi kambing hitam atas tingginya kasus perceraian di Kabupaten Pati.
“Kebanyakan perempuannya itu tidak sabar jika kalau nafkahnya morat-marit, makanya untuk tahun 2023 kemarin angka yang banyak mengajukan cerai adalah perempuan,” ungkapnya.
Alasan perceraian itu pun dilihat berdasarkan data statistik angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati tahun 2023 kemarin. Dari data angka cerai tersebut, didominasi istri gugat cerai suami, bukan sebaliknya, suami ceraikan istri.
Sehingga diharapkan kasus perceraian di Pati bisa semakin ditekan.
“Kami berharap, saya selaku Humas Pengadilan Agama (PA) bahwa kasus perceraian di Pati itu setiap tahun bisa terus menurun seperti tahun 2023 sebelumnya,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar