PATI – Mondes.co.id | Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) wilayah Kendeng Muria, secara tegas tidak memberikan izin tambang ilegal yang sudah disegel dan ditutup secara permanen.
Kepala Cabang (Kacab) Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie mengatakan, pada bulan ini sudah ada tiga tambang di area Kecamatan Sukolilo yang ditutup permanen karena tidak mempunyai izin.
“Kami tidak akan memberikan izin atau membuka tambang ilegal yang telah kita tutup di Sukolilo kemarin,” ujar Irwan, Senin 30 Mei 2023.
Ia menerangkan, ada sebanyak tiga tambang yang ditutup secara permanen yakni di Desa Baleadi, Pakem, dan Mlawat.
Penutupan tersebut dilakukan oleh ESDM Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 18 Mei 2023 silam.
Dirinya juga secara lantang akan memberikan sanksi tegas, bahkan membawa ke jalur hukum, jika tambang ilegal yang sudah disegel masih nekat beroperasi.
“Kami akan tindak tegas jika masih nekat membuka kembali, biar aparat penegak hukum yang langsung menangani,” jelasnya.
Imbas dari tambang ilegal yang ada di area Kecamatan Sukolilo sangat besar dampaknya, ia mengungkapkan banyak warga yang mengeluh karena jalanan rusak.
Selain itu debu dari aktivitas pertambangan juga sangat mengganggu kesehatan masyarakat, yang mana hal tersebut menurutnya harus segera diselesaikan. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
2 tahun lalu
semoga saja bisa teratasi dgn baik.,..karena masih ada aktivitas hingga saat hari ini
2 tahun lalu
Amin, semoga menjadi perhatian Pemerintah pusat.