PATI – Mondes.co.id | Warga Kecamatan Jakenan, Jaken, Winong serta Pucakwangi, pada hari ini Rabu, 28 Desember 2022, mendapatkan bantuan Zakat uang dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati.
Penyaluran zakat yang dimotori oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ), diberikan secara serentak di masing-masing Kantor Urusan Agama (KAU) setiap Kecamatan dengan total 600 warga penerima.
Kepala Kemenag Pati, Ali Arifin mengatakan, bahwa setiap penerima bantuan itu akan mendapatkan uang sebesar Rp 500.000.
Kemudian ia menjelaskan, dana zakat itu diperoleh dari bantuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerja Kemenag Pati.
“Ini dana unit pengumpul zakat. Zakatnya teman-teman pegawai Kemenag. Setelah gajian dan tunjangan disetor 2,5 persen ke Baznas,” ucap Ali, Rabu 28 Desember 2022.
Dalam agenda penyerahan bantuan zakat uang itu ia berharap, semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi mereka yang mendapatkannya.
“Semoga bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik dan sedikit meringankan bagi para penerimanya,” harapnya.
Untuk diketahui, pentasarufan zakat yang melibatkan KUA dan Penyuluh Agama ini juga dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti Kemenag yang ke-77.
Selain berupa uang tunai bantuan juga diberikan dalam bentuk bedah rumah dan renovasi masjid. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar