Foto: Sosialisasi bahaya narkoba dalam program Desa Bersinar di Desa Parakan, Trenggalek (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Turut andil menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan Narkoba, jajaran Polres Trenggalek secara masif gelar sosialisasi.
Berkolaborasi dengan BNNK Trenggalek, Satbinmas Polres Trenggalek menjadi salah satu narasumber utama dalam program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).
Mengambil tempat di Balai Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek agenda tersebut diikuti oleh puluhan perwakilan dari berbagai organisasi kepemudaan, perguruan pencak silat, hingga pelajar dan mahasiswa.
Kepada Mondes.co.id, Kasatbinmas Polres Trenggalek AKP Rohmad Hudi, menyampaikan jika pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dimotori oleh BNNK Trenggalek ini.
Mengingat, tantangan generasi muda sekarang, tentu jauh berbeda dengan generasi 10 atau 20 tahun lalu.
“Tantangan generasi muda sekarang lebih komplek, baik dari sisi perkembangan teknologi maupun ilmu pengetahuan yang sedemikian pesat. Namun satu hal yang tak berubah yakni soal narkoba,” sebutnya, Kamis, 13 November 2025.
Menurut AKP Rohmad Hudi, di setiap zaman, narkoba turut berkembang dengan jenis baru, sekaligus modus yang semakin canggih.
Hal ini tentunya harus diwaspadai, serta untuk menjadi perhatian semua pihak, terutama kalangan remaja dan pemuda.
Apalagi, sebarannya tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan semata, namun sudah merambah hingga pedesaan.
“Untuk menangkal hal tersebut, dibutuhkan peran serta dari semua pihak. Mulai dari tingkat keluarga, tokoh masyarakat, sekolah, maupun lembaga pemerintah,” tegas Kasatbinmas.
Pasalnya, lanjut dia, bahaya narkoba tidak hanya merusak secara fisik, tetapi juga psikologis.
Dampak yang ditimbulkan pun demikian besar, sehingga harus diantisipasi sejak dini.
Itu sebabnya, narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Terlebih, saat ini tengah bergerak menyongsong Indonesia emas 2045.
Sehingga harus diantisipasi, sekaligus dicegah semaksimal mungkin.
“Semua unsur harus bekerja sama dalam meminimalisir potensi penyebaran serta penyalahgunaannya,” ujarnya.
Dalam penanganan Narkoba, sambung Kasatbinmas, Polres Trenggalek juga tidak pernah main-main.
Bahkan, kurun waktu tahun 2025 (Januari-Oktober), Satresnarkoba telah mengungkap sedikitnya 79 kasus.
Yakni, 48 di antaranya adalah tindak pidana narkotika, sedangkan 31 kasus merupakan klasifikasi Okerbaya.
Dari keseluruhan perkara yang ditangani, sedikitnya 92 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yakni dengan barang bukti total 97,34 gram sabu-sabu, 50.726 butir pil dobel L, 5 tablet psikotropika, dan 14 butir ekstasi.
“Pesan saya, jangan pernah mendekati Narkoba. Sekali mencoba, maka akan anda akan menyesal seumur hidup,” imbau mantan Kapolsek Munjungan tersebut.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar