dirgahayu ri 80

Duh, Kemendikbud Sebut 5.230 Anak Jepara Tak Sekolah

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Mei 2023 21:04 0 840 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Berdasar Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), terdapat 5.230 anak tidak sekolah (ATS) di Jepara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengerahkan pemerintah desa (pemdes) dan kelurahan untuk melakukan validasi ATS tersebut.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat menyampaikan materi sosialisasi penanganan ATS di Kabupaten Jepara, kemarin.

Edy Sujatmiko merinci, 5.230 ATS tersebut berada dalam rentang usia 6—21 tahun. Jika disempitkan pada anak usia 7—18 tahun, jumlahnya 4.440 anak.

“Dari jumlah itu, 1.409 drop out, dan 3.031 lulus tidak melanjutkan. Agar ditemukan data yang valid, perlu dilakukan verifikasi dan validasi oleh desa dan kelurahan,” katanya Rabu, 3 Mei 2023.

Total ATS 5.230 versi Pusdatin Kemendikbud per 1 April 2023 itu, jauh di bawah angka awal yang disebutkan berdasar angka versi Susenas sebanyak 17.065.

Menurut Sekda, di Jepara penanganan ATS agar kembali mengakses Pendidikan dilakukan mulai tahun 2021 di empat desa pilot project, yakni Tulakan (Kecamatan Donorojo), Tubanan (Kembang), Nalumsari (Nalumsari), dan Tegalsambi (Tahunan). Dari pendataan yang dilakukan, terdapat 131 ATS di keempat desa tersebut.

“Tahun lalu (2022), telah dikembalikan ke sekolah sebanyak 70 anak. Tepatnya, sekolah dan PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat -red),” kata Edy Sujatmiko.

Selanjutnya program akan direplikasi di semua desa. Dari pendataan yang dilakukan tahun 2022, ditemukan 1.320 ATS. Sebanyak 647 di antaranya telah dikembalikan ke sekolah/PKBM.

BACA JUGA :  Disurati Pemkab, Pengusaha Kuliner Trenggalek Malah Prihatin, Kok Bisa?

Masalahnya, dari 184 desa dan 11 kelurahan di Jepara, hanya 156 desa/kelurahan yang sudah masuk di aplikasi SIPBM ATS.

“Jadi masih ada 39 desa dan kelurahan yang belum melaksanakan penanganan ATS di wilayahnya. Tahun 2023 ini diharapkan semua desa dan kelurahan melaksanakan penyisiran dan pendataan kembali agar tidak ada ATS yang terlewat dan tidak mendapatkan layanan pendidikan,” urai Sekda.

SIPBM ATS adalah Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat Anak Tidak Sekolah.

“Saya minta camat dan petinggi gara pada akhir Mei ini datanya bisa disampaikan kepada kami, yaitu melalui Bappeda. Ini penting untuk dilakukan intervensi mengatasi anak-anak tidak sekolah,” pesan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta saat membuka kegiatan tersebut. (Ar/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini