TRENGGALEK – Mondes.co.id | Adanya laporan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru kepada peserta didik kembali terjadi.
Kali ini, korbannya adalah siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Diduga, tindak penganiayaan dimaksud dilakukan oleh gurunya sendiri.
Kejadian tersebut, diketahui berdasarkan aduan korban kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Menurut Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widianto saat dihubungi Mondes.co.id, mengatakan jika kasus dugaan kekerasan terjadi pada Jumat (14/2/2025) lalu.
Korban mengaku mengalami perlakuan kasar dari terduga guru di sekolah tempat dia belajar.
“Sesuai pengakuan pelapor, dugaan perlakuan kasar terjadi di depan ruang kelas di luar jam pembelajaran,” ungkap AKP Eko Widi, Senin (24/2/2025).
Awalnya, lanjut dia, orang tua korban membuat laporan kepada Polsek Durenan yang kemudian menindaklanjuti dan melimpahkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Trenggalek.
Petugas pun, terus melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk memanggil para pihak, baik itu saksi pelapor maupun terlapor.
“Penyidik telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang ada. Termasuk, penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi,” imbuhnya.
Sedangkan mengenai penetapan status, masih kata Kasatreskrim, menunggu hasil gelar perkara dahulu.
Sebab, segala sesuatunya harus melalui mekanisme serta tahapan. Polisi tidak boleh gegabah dikarenakan menyangkut kepastian hukum serta nasib seseorang.
“Tiap proses harus melalui mekanisme terukur. Di antaranya dengan gelar perkara dulu, karena menyangkut kepastian hukum dan nasib seseorang,” tandas Kasatreskrim.
Sebelumnya, dugaan kasus kekerasan terhadap peserta didik ini sempat ramai di platform sosial media.
Kemudian, Mondes. co.id menemui beberapa narasumber. Didapati informasi, bahwa koban memang menerima perlakuan kasar diduga dari salah seorang guru di sekolah tempat dia belajar ketika berada di depan ruang kelas bersama teman-temannya.
Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba terlapor (oknum guru) melakukan tindakan fisik. Sehingga menimbulkan trauma secara psikologis pula bagi korban serta siswa lainnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar