PATI – Mondes.co.id | Nimerodi Gulo, kuasa hukum korban, mengapresiasi Polda Jateng dan Polresta Pati, lantaran berhasil mencokok dua pelaku perampokan emas di Pucakwangi.
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku berhasil diamankan pada Jumat (21/6/2024).
Diketahui, kawanan perampok yang menyatroni rumah bos emas Siti Muawanah (47) di rumahnya Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Senin (3/6/2024) dini hari silam.
Perhiasan emas dengan total 1 kilogram yang tak lain adalah dagangan, serta uang tunai sebesar Rp32 juta di brangkas disikat rampok.
Saat peristiwa itu terjadi, korban hanya berdua di rumah tersebut dan sempat disekap bahkan ditampar oleh komplotan perampok.
“Kita apresiasi segala jerih payah gerak cepat pihak kepolisian. Polresta Pati, terutama Polda Jateng yang mem-backup. Karena dalam masa yang relatif cepat, mereka bisa menangkap terhadap bagian dari komplotan kejahatan itu,” kata Nimerodi Gulo, Rabu (26/6/2024).
Ia menilai, tindakan cepat kepolisian dengan membekuk dua orang pelaku adalah sebuah keseriusan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Bumi Mina Tani.
“Walaupun belum semua ditangkap. Ada dua orang yang ditangkap. Jadi kita ini merasa satu indikator, Polresta Pati dan Polda Jateng menangani perkara dengan serius,” terangnya.
Gulo menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk mencokok pelaku lain dan mengamankan barang bukti emas yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar itu.
“Kita berharap cepat mencari barang bukti dari pelaku agar tidak dijual kemana-mana. Karena kasihan. Korban itu kan janda dan membutuhkan kebutuhan sehari-hari. Anak masih sekolah,” ungkapnya
Siti Muawanah, korban perampokan juga berharap agar komplotan perampok tersebut segera tertangkap.
“Harapannya pelaku segera ditangkap. Insya Allah kalau ada barang, ada yang kembali untuk menghidupi anak saya. Agar saya bisa kerja lagi,” tuturnya.
Siti mengaku, semenjak insiden yang mencekam itu, ia tidak bisa kembali bekerja. Pasalnya, modal untuk berdagangnya ludes digondol para perampok pada 3 Juni dini hari.
”Kerugian Rp1 miliar lebih. Sudah lama saya jualan emas sejak tahun 2011 sampai sekarang. Semua perhiasan di rumah dan diambil perampok. Satu tahun saya ndak kulaan emas. Karena suami sakit. Ini sudah ndak jualan, karena diambil semuanya,” tutur Siti.
Sebagai informasi, Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus dua pelaku perampokan bos emas di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, sementara ini telah menangkap dua pelaku.
“Ada dua pelaku yang sudah kami amankan,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (25/6/2024).
Lanjutnya, keduanya masing-masing berinisial K dan GPH.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar