TRENGGALEK – Mondes.co.id | Sebanyak dua kepala desa (kades) di Kabupaten Trenggalek telah dijadikan tersangka dugaan kasus korupsi.
Keduanya adalah, Kades Ngulanwetan dan Ngulankulon yang masing-masing ada di wilayah Kecamatan Pogalan.
Mereka, diduga telah menyalahgunakan pengelolaan anggaran di desanya baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kasusnya sendiri, untuk Kades Ngulanwetan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek.
Sedangkan, Kades Ngulankulon di proses hukum penyidik Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek.
Dimintai tanggapan terkait permasalahan tersebut, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin kepada Mondes.co.id saat dikonfirmasi mengatakan jika pemerintah kabupaten (pemkab) sudah melakukan langkah strategis sesuai tata laksana aturan yang berlaku.
Termasuk, memberhentikan sementara Kades Ngulanwetan dan Ngulankulon hingga proses hukum mereka selesai.
“Mengenai kebijakan, pemkab sudah mengambil beberapa kebijakan. Selain pemberhentian sementara Kades Ngulanwetan dan Ngulankulon, sudah ditunjuk pula penjabat (Pj) dan pelaksana tugas (Plt) kades untuk masing-masing desa. Harapannya, sistem pemerintahan dan pelayanan publik tetap bisa berjalan baik,” ungkap Nur Arifin usai peresmian acara Festival Jajanan Sadewa 2022 di Widoro, Gandusari, Sabtu 10 Desember 2022.
Masih menurut dia, sebelum kejadian yang menimpa kedua kades di wilayah Kecamatan Pogalan itu, pemerintah daerah sebenarnya telah secara terstruktur melakukan antisipasi.
Khususnya terhadap potensi penyalahgunaan pengelolaan anggaran di desa. Pemerintah sudah seringkali memberikan pembinaan.
Bahkan, secara periodik kejaksaan negeri dan inspektorat melakukan pendampingan maupun pengawasan.
“Dari kejaksaan negeri dan inspektorat sebenarnya sudah sering melakukan sosialisasi, pendampingan dan pengawasan kepada para kades. Pun begitu, ketika ada (kades ataupun aparaturnya) yang menyimpang berarti ya sudah menjadi tanggungjawab masing-masing,” imbuhnya.
Meski begitu, masih kata bupati muda tersebut, Pemkab Trenggalek kedepan tetap akan melakukan upaya strategi lain termasuk ‘treatment’ khusus.
Seperti, mendelegasikan kepada pihak-pihak terkait agar lebih mengintensifkan peran sesuai tugas dan fungsinya.
Misalkan, selama ini pembinaan dilakukan setahun satu kali maka kedepan bisa dua atau tiga kali.
“Kedepan, akan memberikan ‘treatment’ khusus dalam kaitan tata kelola anggaran ataupun administrasi pemerintahan desa. Termasuk, melibatkan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) kemudian camat dan jajaran samping lain dengan lebih intensif,” tegas Gus Ipin, sapaan akrab bupati.
Sementara itu, Camat Pogalan, Dilly Dwi Kurniasari menambahkan kalau pembinaan yang dilakukan kepada pemerintah desa selama ini sudah berjalan baik. Selalu dilaksanakan secara kontinyu dengan melibatkan stakeholder terkait.
“Dari kecamatan sudah berjalan secara rutin untuk monitoring, evaluasi ataupun pembinaan ke desa-desa yang ada. Terus, secara berkala juga ditingkatkan pembinaannya sehingga bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” sebut Dilly, Senin 12 Desember 2022.
Lebih lanjut, ujarnya, peserta yang di lakukan pembinaan sekarang bukan hanya kepala desa saja. Termasuk, sekdes, bendahara serta Penanggungjawab Kegiatan (PK) di desa.
Sosialisasi terkait perundangan serta bimbingan teknis (bintek) pun menggandeng nara sumber yang kompeten sesuai bidangnya.
“Sosialisasi aturan ataupun perundangan, bintek secara rutin dilakukan oleh kecamatan dengan mendatangkan nara sumber kompeten. Diantaranya, DPMPD, inspektorat, Bakeuda dan lainnya,” pungkas dia. (Her/As/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar