DPRD Rembang Gelar Public Hearing Penyusunan Raperda Perlindungan Pengembangan Usaha Mikro

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jun 2022 17:21 0 727 mondes

REMBANG – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang mengadakan Public Hearing dengan tenaga ahli dari Universitas Brawijaya Malang. Bertempat ruang rapat paripurna DPRD Public Hearing Penyusunan Raperda Perlindungan Dan Pengembangan Usaha Mikro digelar. Pada Rabu, (08/6/2022).

Acara tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Fraksi Karya Sejahtera, sebagai inisiator Raperda bersama tim ahli dari Universitas Brawijaya Malang, Dinas Indakop Kabupaten, dan para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Rembang.

Tim ahli dari Universitas Brawijaya Malang, Dimas Dwi Anggoro memaparkan draf Raperda perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro. Dalam kesempatan acara tersebut Dimas mengatakan, meski dimasa pandemi tapi para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Rembang masih bisa bertahan.

“Ini menunjukkan bahwa semangat untuk berkembang terus maju patut kita dukung,” ungkapnya.

Sementara Widya, perwakilan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Kecamatan Sluke mengungkapkan Problem utama saat ini adalah masalah Pemasaran.

“Kerjasama dengan pasar modern seperti yang pernah di anjurkan oleh pemerintah daerah susah sekali, bahkan seperti pisau bermata dua,” ujarnya.

Menurutnya pasar modern mau menerima produk dari UMKM dan langsung di bayar. Akan tetapi bila mana barang produk yang telah dibeli tidak laku akan di kembalikan dan diminta mengembalikan pembayaran tersebut. Dan pihaknya menilai produk dari UMKM dijual mahal sehingga konsumen yang mau membeli jadi tidak berminat.

Dari persoalan tersebut, anggota DPRD berjanji akan menindaklanjuti terkait hal tersebut. Dan berjanji  akan ditindak lanjuti dan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Raperda.

BACA JUGA :  Pemkab Pati Siap Bikin Terminal Angkutan Barang

(Aman/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini