PATI – Mondes.co.id | Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muhammadun menyoroti keberadaan gudang ikan filet yang berada di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati.
Menurutnya, keberadaan Gudang ini sangat dikeluhkan oleh warga sekitar karena menimbulkan polusi udara dengan bau ikan yang sangat menyengat. Terlebih, usaha ini dinilai sangat tidak layak karena tidak mengantongi izin usaha dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pihaknya pun bakal segera membahas permasalahan ini lebih lanjut bersama dengan komisi C DPRD Pati sebagai komisi yang menaungi masalah lingkungan.
“Usaha ini nggak layak. Usaha ini nggak ada izinnya apa-apa. Bangunannya bukan izin usaha. Sehingga kami sudah pengajuan dan sudah dibahas di dewan. Akhirnya kita datang ke sini. Rekomendasi kita kemarin usaha-usaha yang sekiranya mengganggu masyarakat, apalagi tidak ada izin, jadi sudah sepatutnya itu ditutup,” tegas Muhammadun.
Selain dikeluhkan warga, lokasi Gudang yang dekat dengan sekolah juga dikeluhkan oleh para siswa lantaran menimbulkan bau tak sedap yang aktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah.
Pihaknya berjanji, bakal segera menyegel Gudang tersebut demi kenyamanan warga Desa Banyutowo. Disisi lain, DLH juga diminta Muhammadun untuk melakukan uji kelayakan dan dampak lingkungan dari keberadaan Gudang filet ini.
“Lokasi Gudang juga berdekatan dengan sekolah dan dianggap mengganggu kegiatan belajar mengajar. Secepatnya kami rekomendasikan penutupan Gudang,” tutup politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (ADV/Str)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar