DPRD Pati Setujui Rancangan KUA-PPAS 2025

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Jul 2025 14:43 0 64 Vindi Agil

PATI  – Mondes.co.id | Bupati Pati Sudewo menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati menyatakan sepakat terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2025.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun 2025 di Gedung DPRD Pati, Senin (7/7/2025).

“Pada intinya, semua anggota Dewan setuju dengan rancangan KUA dan PPAS yang kami ajukan. Dan ditindaklanjuti pembahasan di tiap-tiap komisi. Semua OPD sudah siap untuk melakukan pembahasan,” jelas Bupati.

Sudewo menegaskan, keseriusan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti pembahasan di tingkat komisi menjadi salah satu bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan.

Ia juga menanggapi positif masukan dari anggota DPRD, salah satunya dari Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Joni Kurnianto.

Adapun masukan yang disampaikan yakni terkait potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan, khususnya Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

“Itu bagus, disampaikan Pak Joni dari Partai Demokrat untuk meningkatkan pendapatan dari TPI, dari sektor perikanan, memang harus kita lakukan. Jadi apa yang disampaikan Pak Joni itu bagus dan memang harus dilakukan, harus mencapai target,” ungkapnya.

Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun perencanaan dan penganggaran, terutama dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor unggulan seperti perikanan.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Lubang Pemicu Kecelakan, Jalan Kapten Yusuf Wedarijaksa Butuh Perbaikan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini