DPRD Blak-blakan Terkait Tuntutan Kades Menjabat 9 Tahun

waktu baca 1 menit
Senin, 6 Feb 2023 09:28 0 1249 mondes

PATI – Mondes.co.id | M Nur Sukarno, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, blak-blakan terkait tuntutan Kepala Desa (Kades) yang ingin menjabat 9 tahun ini, dirasa kurang efisien.

Pasalnya, tuntutan tersebut masih dalam perdebatan di tanah Pemerintah Pusat, yang belum dapat dipastikan persetujuannya.

“Tuntutan yang dilontarkan Para Kades dan Perangkat sebenarnya masih bertentangan di atas kok. Belum tentu itu bisa terealisasi,” ujar Sukarno, Senin 6 Februari 2023.

Lanjutnya, masih banyak Kades saat ini yang belum bisa menempatkan diri dan mengayomi warganya, sehingga jabatan 9 tahun itu dinilai akan membebani masyarakat.

“Kalau memang kinerjanya Kades itu maksimal dan mensejahterakan masyarakatnya itu bagus, tapi masalahnya kan banyak Kades yang masih belum sepenuhnya menjalankan pemerintahan dengan benar,” jelas dia.

Bahkan politisi itu mengungkapkan, kasus pidana yang menyeret nama Kades saat ini semakin marak terjadi. Hal itu yang menjadi faktor utama pengkajian keputusan.

Tak sedikit, dari pemaparannya kurang lebih ada 900 Kades yang terjerat kasus hukum di Indonesia dari total keseluruhan 73 ribu lebih kepala desa.

“Ini kalau kelamaan menjabat kan kasihan masyarakatnya. Di Indonesia saja masih ada 900 kasus yang menyeret Kades dari total 73 ribu sekian, itu yang ketahuan, yang tidak?” tandas Sukarno. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  Menilik Keindahan Senja dari Bukit Gong

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini