DPRD dan Pemkab Pati Sidak Tambang Ilegal di Sukolilo

waktu baca 1 menit
Rabu, 30 Apr 2025 16:37 0 199 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pati dan Dinas ESDM Jawa Tengah, melakukan sidak tambang ilegal di Kecamatan Sukolilo pada Rabu (30/4/2025).

Anggota Komisi C Irianto Budi Utomo memaparkan, sidak tersebut dilakukan atas tindak lanjut dari aksi Audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Senin (28/4/2025).

“Ini tindak lanjut dari audiensi kemarin, kita melakukan sidak tambang ilegal di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo,” ujarnya.

Dikatakannya, masyarakat desa sudah resah dengan adanya aktivitas tambang ilegal di sana yang banyak merugikan mereka.

Bahkan, masyarakat meminta tambang-tambang yang merusak alam dan menjadi pemicu utama bencana harus ditutup secara permanen.

“Masyarakat mengeluhkan di sana sering terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsong karena alamnya rusak, mereka meminta supaya tambang ditutup permanen,” jelasnya.

Di sisi lain, Plt DPMPTSP Kabupaten Pati Riyoso memaparkan akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat yang ada di sana.

Bahkan, ia dengan tegas mengatakan jika tidak ada izin, maka tambang tersebut akan ditutup permanen, supaya tidak semakin meresahkan masyarakat.

“Apa yang diresahkan memang ada penambangan yang tak berizin. Maka kami kerja bareng, kalau memang tidak ada izinya harus ditutup,” tegasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Inilah Sejumlah Layanan Kesehatan di RSUD R.A Kartini 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini