DPRD Apresiasi Pemda Akomodir R4 Non Database di Pati, Namun Tekankan Hal Ini

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Okt 2025 17:14 0 34 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memfasilitasi Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

DBHCHT TRENGGALEK

Kaitannya dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Bahkan, DPRD Kabupaten Pati mendorong agar para THL berstatus R4 non database Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan nama-nama THL yang terancam kena cut off pada Desember 2025 mendatang.

Kendati demikian, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati berpesan kepada seluruhnya agar tetap patuh dengan regulasi yang berlaku.

Pasalnya, sejauh ini tidak ada aturan yang menaungi R4 non database untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Oleh sebab itu, wanita yang akrab disapa Ning itu, mengingatkan supaya Pemkab Pati dan para R4 non database memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ada agar usahanya tidak berujung kecewa.

“Harapannya aturannya jelas, hanya memang ketika ini memang harus semacam dikoordinir, begitu, kok sepertinya itu belum ada payung hukum yang jelas. Kita tetap harus berhati-hati,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

Dirinya mengatakan bahwa semua pihak harus memahami kemampuan keuangan daerah untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Pasalnya, semua hal yang berkaitan dengan belanja pegawai, tetap mengacu pada Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati itu sendiri.

Ia yakin sekaligus mengapresiasi upaya Pemkab Pati mengakomodir R4 non database.

Namun, langkah itu juga harus disesuaikan skala prioritas.

BACA JUGA :  Penyedia MBG Jepara Harus Jaga Kualitas, Antisipasi Kasus Keracunan

“Yang pasti saya meyakini pemerintah menyiapkan yang temen-temen kemarin dalam kondisi seperti R4, itu pasti ada disiapkan solusi. Namun, mungkin menjadi skala prioritas sesuai kemampuan keuangan negara maupun daerah masing-masing,” tandasnya ketika diwawancarai selepas audiensi bersama THL R4 non database BKN.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini