DLH Pati akan Bangun Kantor UPTD Pengelolaan Sampah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Des 2025 16:03 0 67 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) /Pengelolaan Sampah di tahun 2026 mendatang.

Kantor unit tersebut itu rencananya bakal dibangun di dekat area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Hal ini bertujuan untuk menangani masalah sampah yang ada di wilayah tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Henri Setiawan, sebelumnya mengatakan bahwa Pemkab Pati bakal membangun tiga UPTD.

Namun, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya hanya satu unit yang dibangun di tahun 2026 mendatang.

“UPTD-nya akhirnya satu, UPTD pengelolaan sampah adanya TPA,” terangnya, Sabtu, 27 Desember 2025.

Terkait proses pembangunan Kantor UPTD Pengelolaan Sampah, Pemkab Pati telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng).

Tahap selanjutnya, berkas bakal segera diserahkan ke Bupati Pati untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK).

“Ini sudah konsultasi di Kemenkumham Jateng sama Biro Organisasi dan Biro Hukum Jateng, kemarin tinggal berkas surat ini akan dinaikkan ke untuk menjadi SK Bupati. Kemungkinan di tahun 2026 sudah berdiri,” jelas Henri.

Dengan adanya rencana pembangunan UPTD, pihaknya berharap pengelolaan sampah di Desa Sukoharjo semakin optimal.

DLH Kabupaten Pati juga akan mengkaji lebih lanjut apabila wilayah lainnya juga membutuhkan UPTD Pengelolaan Sampah.

“Ke depannya kalau memang dibutuhkan kita akan menambah sesuai kawasan yang ada. Tetapi sementara ini kita sudah terealisasi adanya UPTD pengelolaan sampah sudah bersyukur,” pungkas Henri.

BACA JUGA :  Bacok Dua Orang, Tiga Remaja di Kayen Pati Diringkus Polisi

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini