DLH Janji Bakal Gelar Mediasi Permasalahan Limbah PT SIK

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Jun 2025 18:02 0 234 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, berjanji akan menjembatani terkait permasalahan limbah dari PT Sinar Indah Kertas (SIK) yang mencemari sungai Desa Ngawen.

Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiardjo mengatakan, jika ia akan berusaha menjembatani dan mempertemukan antara warga Desa Ngawen dengan pihak PT SIK.

Pasalnya, jika permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan, akan terus menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

“Kami secepatnya akan menjembatani untuk mempertemukan pihak warga, kepala desa, dan perusahaan supaya bisa segera diselesaikan,” ujarnya melalui sambungan seluler, Selasa (10/6/2025).

Ia juga mengatakan banyak terima kasih telah dibantu dalam melakukan pengawasan terkait pencemaran lingkungan yang ada di Desa Ngawen.

Dengan semaksimal mungkin, pihaknya berjanji akan mengatasi permasalahan limbah PT SIK tersebut, sehingga lingkungan bisa kembali asri seperti sebelumnya.

“Terima kasih atas masukannya, kami akan berusaha semaksimal mungkin terkait permasalahan ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, PT SIK berdiri sekitar tahun 2000 silam. Jika di tahun 2025 ini, maka pabrik tersebut sudah membuang limbah di aliran sungai Desa Ngawen selama 25 tahun.

Editor: Mila Candra 

BACA JUGA :  Bupati Sudewo Tegaskan Alun-alun Pati Harus Steril dari PKL

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini