DLH Dukung Pemkab Terkait Larangan Pemasangan APK di Pohon

waktu baca 1 menit
Rabu, 18 Sep 2024 13:45 0 227 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mendukung wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon pada kontestasi Pilkada tahun 2024.

Kepala DLH Pati Tulus Budiharjo mengatakan, pemasangan APK di pohon dengan cara dipaku, akan menyebabkan kerusakan bagi tumbuhan tersebut.

Lebih parahnya, jika tidak segera dicabut dan timbul karat, maka pohon yang dipaku lama kelamaan akan mengalami kebusukan dan akhirnya mati begitu saja.

“Kami mendukung Pemkab dengan pelarangan pemasangan APK yang dipaku di pohon, itu akan merusak tanaman bahkan mati,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).

Tulus juga berpesan supaya para tim pemenangan bisa memperhatikan hal tersebut dan bisa mengganti paku dengan tali dan sebagainya, supaya tidak menyebabkan pohon mati dan rusak.

“Bisa diganti dengan tali kawat atau rafia biar tidak merusak pohon,” imbaunya.

Di sisi lain, sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto mengatakan, setelah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait dan disepakati, peraturan tersebut harus segera dijalankan.

“Terakhir saya hanya berpesan hindari merusak pohon untuk pemasangan APK. Kalau mungkin ditali tidak apa-apa, asalkan jangan dipaku. Kasihan nanti pohon itu bisa rusak dan tentunya bisa merusak ekologi,” ujar Pj Bupati.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Dana Rp17 Miliar Bakal Digelontorkan Guna Renovasi Jalan Sukolilo-Prawoto Tahun Ini

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini