PATI – Mondes.co.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, mengakui jika sampel limbah dari PT Sinar Indah Kertas (SIK) yang dipakai untuk Uji Laboratorium hanyalah dari pengolahan di dalam pabrik saja.
Akan tetapi, Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengakui jika pihak DLH atau PT SIK tidak melakukan uji Laboratorium dari sampel yang langsung diambil dari aliran sungai Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo yang tercemar limbah.
“Dulu kami sudah Uji Lab limbahnya, tapi sample yang kita pakai dari dalam pabrik, kita belum melakukan Uji Lab yang dari aliran sungai,” ujarnya melalui sambungan seluler, Selasa (10/6/2025).
Tulus mengakui, jika limbah yang dibuang oleh PT SIK ke aliran sungai Desa Ngawen memang berwarna dan berbau.
Maka dari itu, ia akan secepatnya melakukan Uji Lab air dari aliran sungai di Desa Ngawen, dengan mengambil sample di kawasan antara sebelum dan sesudah lokasi pabrik.
“Secepatnya akan kami cek Lab dari aliran sebelum pabrik dan sesudahnya. Terima kasih aduannya, kami akan tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.
Untuk diketahui, dari pantauan langsung di lokasi pembuangan limbah PT SIK di sepanjang aliran sungai Desa Ngawen, air sungai tersebut terlihat hitam legam dan tercium aroma busuk yang menusuk hidung.
Sejak tahun 2000 silam pabrik tersebut sudah berdiri, tapi entah kenapa tidak ada pihak-pihak terkait yang menegur akan aksi pencemaran lingkungan itu.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar