PATI – Mondes.co.id | Dalam upaya Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Pati, berbagai pihak telah berupaya maksimal menjalankan tugas dan fungsinya, salah satunya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati.
“Sesuai tugas dan fungsinya, Disperkim melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni. Dalam keterlibatan penanganan kemiskinan ekstrem ini, kami lakukan beberapa upaya peningkatan kualitas sehingga memenuhi standar kualitas Rumah Layak Huni,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Pati, Ari Sylviana kepada Mondes.co.id, kemarin.
“Di perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Pati Tahun 2023 telah dialokasikan tiap kecamatan sebanyak 1 (satu) unit bantuan Peningkatan Kualitas RTLH dengan pendampingan dari perangkat daerah sesuai wilayah kecamatan dampingannya. Sehingga total keseluruhan ada 21 bantuan unit RTLH,” imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa nilai bantuan dianggarkan sebesar Rp15 juta per unit kategori Peningkatan Kualitas.
“Bantuan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk PK (Peningkatan Kualitas) senilai Rp15 juta. Bantuan kami salurkan berupa material senilai Rp15 juta yang disesuaikan dengan kebutuhan perbaikan rumah masing-masing,” ujar Ari.
Pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan bersama tim untuk menghitung kebutuhan material dan rencana perbaikan rumahnya.
“Untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, salah satu intervensinya adalah perbaikan RTLH (Rumah Tak Layak Huni) yang tujuannya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman, dan nyaman,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa bantuan peningkatan kualitas RTLH pada penanggulangan kemiskinan ekstrem, berpedoman pada ketentuan rumah sehat, yaitu meliputi keamanan dan keselamatan, kesehatan dan kenyamanan, serta kecukupan ruang.
“Kita tetap berpedoman pada kriteria rumah sehat sesuai Kepmenpera No 403/KPTS/M/200 tentang Rumah Sederhana Sehat. Yaitu rumah yang dibangun dengan bahan dan konstruksi sederhana namun masih memenuhi standar kebutuhan minimal dari aspek keamanan bangunan, kecukupan ruang, kesehatan, dan penghawaan,” terangnya.
Verifikasi penerima RLH sudah selesai dilakukan, tinggal menunggu pelaksanaannya setelah anggaran perubahan ditetapkan. Pihaknya senantiasa memastikan usulan untuk penerima bantuan tersebut memang layak menerima bantuan.
“Kami juga mengharapkan OPD pendamping tetap melakukan pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring kegiatan agar nantinya output sesuai dengan tujuan penanggulangan kemiskinan ekstrem,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem ini, pihaknya mendapat dampingan Kecamatan Tlogowungu.
“Kami mendampingi Kecamatan Tlogowungu, ada 15 desa, itu sudah kami lakukan verifikasi bersama teman-teman pendamping PKH. Dari hasil verval (verifikasi dan validasi) bersama itu dapat diperoleh daftar usulan prioritas yang akan dilakukan intervensi sesuai dengan kebutuhannya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, sebelumnya Disperkim Kabupaten Pati telah menyalurkan 17 unit bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini.
“Ada 17 unit itu yang dari anggaran murni yang sudah dilaksanakan oleh Disperkim. Sedangkan, untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem akan diberikan bantuan RTLH total 21 unit yang dilaksanakan nanti pada di perubahan anggaran,” ucapnya.
Menurut catatan Disperkim Kabupaten Pati, sebanyak 12 dari 17 unit bantuan Peningkatan Kualitas RTLH diberikan pada pelaksanaan program kegiatan TMMD, meliputi 3 (tiga) unit bantuan Peningkatan Kualitas di Desa Sinomwidodo Kecamatan Tambakromo, 3 (tiga) unit bantuan Peningkatan Kualitas di Desa Bungasrejo Kecamatan Jakenan, 3 (tiga) unit bantuan Peningkatan Kualitas di Desa Plaosan Kecamatan Cluwak dan 3 (tiga) unit bantuan Peningkatan Kualitas di Desa Wegil Kecamatan Sukolilo. Sedangkan 5 (lima) unit bantuan Peningkatan Kualitas di salurkan di Desa Tanjunganom Kecamatan Gabus.
Diketahui, 17 unit bantuan tersebut berupa Peningkatan Kualitas dengan nilai bantuan sebesar Rp15 juta. Adapun untuk Pembangunan Baru yang telah disalurkan sebanyak 1 (satu) unit senilai Rp50 juta yang berada di Desa Karaban Kecamatan Gabus.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar