dirgahayu ri 80

Dishub Pati Razia Truk ODOL Tambang di Dukuhseti

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Apr 2024 18:00 0 1286 admin

RAZIA: Petugas Dishub Pati memeriksa surat uji KIR kendaraan truk tambang kemarin. 

 

Pati – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati turun ke Jalan Tayu-Puncel. Hal itu sebagai tindak lanjut dari aksi warga yang menuntut agar truk dump Over Dimension and Over Load (ODOL) ditindak tegas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dishub Pati Teguh Widiyatmoko.

 

Benar saja, setelah menghentikan sejumlah kendaraan yang memuat batu andesit dari daerah tambang di Jepara itu, didapati sopir yang masih membandel. Banyak dari kendaraan yang beroperasi memang mati uji KIR dan sejumlah surat lainnya.

 

Tidak hanya didapati surat-surat yang kedaluwarsa, Kadishub juga menyaksikan langsung mayoritas truk dump yang beroperasi over kapasitas dan over dimensi. Sehingga pihaknya memberi teguran keras kepada sopir truk yang kedapatan melanggar.

 

“Hari ini kita turun merespon keluhan warga. Beberapa kendaraan yang melintas memang telah mati surat-surat kendaraannya. Kami menghimbau para pengemudi kendaraan muataannya tidak melebihi tonase dan segera mengurusi surat kendaraannya,” ujar Teguh saat dikonfirmasi pada Jumat, 5 April 2024.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan kali ini baru sebatas himbauan kepada pengemudi. Selanjutnya agar bisa juga diberitahukan kepada pemilik kendaraan.

 

“Namun jika minggu depan masih tidak diindahkan maka akan kami lakukan penindakan,” ancam Kadishub.

 

Menanggapi razia yang digelar Dishub Pati, salah satu warga Dukuhseti, Izzudin Arsalan berharap kegiatan tersebut bisa membuat kendaraan tambang yang melintas tertib sesuai aturan. Karena dampak kerusakan akibat banyaknya truk ODOL yang melintas membuat jalan cepat rusak dan berdebu.

BACA JUGA :  Anggota Kodim Pati Serta Dinas Jawatan Ikuti Garjas Periodik II Tahun 2023

 

“Sehingga masyarakatlah yang paling dirugikan. Kami berharap dinas bisa melakukan evaluasi secara menyeluruh. Memang tidak mudah menertibkan over tonase ini, tapi kami berharap nantinya akan ada kesepakatan antara para pihak yang terkait masalah ini,” pinta Arsalan.

 

Diketahui, kegiatan ini adalah tindak lanjut setelah adanya protes warga Kecamatan Dukuhseti yang resah atas kerusakan akses jalan Tayu-Puncel. Dalam razia tersebut, warga didampingi Camat Dukuhseti juga turut mengawal kegiatan yang dilakukan di hutan karet Desa Puncel itu.

redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini