PATI – Mondes.co.id | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati melakukan percepatan perekaman data penduduk untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP).
Langkah itu dilakukan secara masif pada bulan November 2024 ini.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Pati, Teguh Endratno.
Di samping itu, masyarakat diimbau untuk segera mengurus identitas kependudukan.
Sebagai informasi, pelayanan perekaman data E-KTP dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pati maupun di kantor kecamatan yang tersebar di Bumi Pesantenan. Sehingga ada 22 titik layanan perekaman data Nomor Identitas Kependudukan (NIK).
“Kami berusaha semaksimal mungkin, tetapi itu tadi tolong masyarakat juga harus aktif juga ke kecamatan, karena ada 22 titik perekaman. Meliputi 21 kecamatan dan 1 kantor dinas (Disdukcapil Kabupaten Pati), dan tambah satu lagi mobil keliling yang ke sekolah-sekolah itu,” bebernya, Kamis (7/11/2024).
Upaya maksimal dilakukan oleh pihaknya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati edisi ini.
Bahkan, layanan perekaman data E-KTP keliling juga dijalankannya.
“Disdukcapil melakukan jemput bola. Dan tinggal 6 ribuan data E-KTP yang akan dituntaskan di November 2024 ini,” terangnya.
Sebagai informasi, terhitung masih ada 6.318 warga Kabupaten Pati yang belum rekam data E-KTP.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar