Dipanggil Pansus, Ini Jawaban Wakil Bupati Chandra

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Okt 2025 17:16 0 33 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra mendatangi undangan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati, Jumat (3/10/2025).

DBHCHT TRENGGALEK

Berbagai pertanyaan dari anggota Pansus dilontarkan kepada orang nomor dua di Kabupaten Pati tersebut.

Beberapa pertanyaan mengenai program-program strategis dari Bupati Pati Sudewo juga dipertanyakan di sana, termasuk kenaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen.

Chandra menyatakan, jika dalam proses perumusan kenaikan PBB-P2 tersebut, dirinya tidak pernah dilibatkan sama sekali.

Dirinya mengaku hanya menjalankan tugas menggantikan Bupati Pati Sudewo ketika berhalangan datang dalam agenda penting.

“Saya selama ini menjalankan tugas sebagai wakil ketika Pak Bupati berhalangan. Sampai saat ini ada beberapa saja yang dilibatkan, misal MBG (Makan Bergizi Gratis) saya dilibatkan, tetapi kalau yang lain masih belum. Jadi memang ada beberapa hal yang saya tidak diundang,” ujarnya langsung.

Bahkan, Chandra mengaku tidak setuju dengan apa yang diputuskan oleh Bupati Sudewo.

Menurutnya, kenaikan pajak sampai 250 persen sangat tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat yang dinilai masih lesu.

“Saya sendiri kurang setuju, karena dengan kondisi ekonomi sekarang ini masyarakat masih membutuhkan kebutuhan yang lain,” imbuhnya.

Chandra berharap, apa yang menjadi permasalahan di Bumi Mina Tani, bisa menjadi pembelajaran hebat untuk keterbukaan dan sinkronisasi antar pejabat daerah kepada masyarakat.

Hal ini supaya tidak terjadi miskomunikasi dan menimbulkan kerugian bagi warga.

“Ini adalah pembelajaran saya sebagai Wakil Bupati dan proses pembelajaran bagi Pak Bupati juga. Sinkronisasi semoga bisa lebih baik,” tandasnya.

BACA JUGA :  Libur Sekolah, Dinporapar Dorong Pokdarwis Promosikan Pariwisata di Pati

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini