Dinsos P3AKB Pati Libatkan Desa Melawan Kekerasan Perempuan dan Anak

waktu baca 3 menit
Selasa, 26 Nov 2024 19:05 0 333 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Sebagai momentum memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Balai Desa Sidoharjo, hari ini, Selasa, 26 November 2024.

Acara tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan pemerintahan setempat.

Sosialisasi itu dalam rangka menginformasikan kepada stakeholder yang merupakan pemeran kunci di dalam masyarakat desa.

Mereka terdiri dari perangkat desa (Perades), Babinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, serta anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Sidoharjo.

Sebagai informasi, jumlah peserta ada 30 orang, yang mana mereka merupakan tokoh-tokoh aktif di kegiatan kemasyarakatan serta berperan aktif dalam kehidupan masyarakat setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) PPPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Anggia Widiari menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, utamanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan lagi menjadi ranah pribadi, melainkan menjadi tanggung jawab negara.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama KDRT bukan lagi ranah pribadi, namun menjadi tanggung jawab negara,” tegasnya.

Selain itu, kegiatan sosialisasi juga menjadi rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia.

Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan kekerasan berbasis gender.

“Dalam sosialisasi ini juga ditekankan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Semangat Ibadah, Siswa SD 2 Karangmalang Kudus Diajak Manasik

Senada dengan penjelasan tersebut, Dita Nurlitasari selaku psikolog, menyampaikan bahwa korban kekerasan seharusnya mendapat penanganan yang memadai.

“Jika tidak mendapatkan penanganan yang komprehensif, luka fisik yang dialami oleh korban bisa saja berangsur sembuh, namun luka batin yang dialami oleh korban dapat menjadi stres, depresi, dan hingga berakibat gangguan kejiwaan,” jelasnya dalam paparan tersebut.

Pada kesempatan itu, KDRT dan kekerasan terhadap perempuan menjadi topik yang menggugah pertanyaan peserta.

Banyak dari peserta yang baru menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya bisa saja termasuk dalam tindakan kekerasan, serta memiliki dampak buruk bagi keluarganya.

Diketahui, penanganan korban menjadi pembahasan selanjutnya yang kemudian mengubah perspektif dari peserta, banyak peserta yang masih ragu akan proses dan alur pelayanan yang akan diterima oleh peserta.

Hal ini mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai layanan UPTD PPA, terutama dalam proses manajemen kasus yang berjalan.

Penjelasan mengenai alur manajemen kasus disampaikan secara langsung oleh Kholid Anhar, tenaga sosial di UPTD PPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, sekaligus membuka sesi tanya jawab dari peserta.

Antusiasme pertanyaan peserta membuka ruang diskusi menjadi lebih luas dengan partisipasi peserta yang aktif bertanya.

“Banyak peserta yang masih ragu akan proses dan alur pelayanan yang akan diterima oleh peserta. Hal ini mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai layanan UPTD PPA, terutama dalam proses manajemen kasus yang berjalan,” paparnya.

Di kesempatan itu, bukan hanya sekedar mengenai pehamanan, namun pertanyaan peserta sudah mencapai pada titik contoh kasus secara nyata.

Artinya, peserta telah mampu memahami mengenai permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mampu mengidentifikasinya dalam kehidupan bermasyarakat.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini