PATI – Mondes.co.id | Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil & Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengurus perizinan berusaha.
Pihaknya setiap hari memberikan pelayanan untuk mengakomodir pelaku usaha mengurus dokumen agar usaha mereka berizin resmi.
Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Hendri Kristianto, menerangkan dalam mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) memerlukan usaha yang bertahap.
Sehingga pihaknya mencoba membantu pelaku usaha mengurus dokumen HAKI.
Dengan dibantu oleh dinas tersebut, maka pelaku usaha akan mendapat potongan harga biaya administrasi.
“Kalau mau mengurus HAKI demi merk-nya aman, maka bisa lewat kami. Lumayan rekomendasi dari kami dikenai potongan harga, menjadi Rp600 ribu,” ujarnya saat dihubungi Mondes.co.id pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Pihaknya akan membuat rekomendasi untuk memperoleh HAKI bagi pelaku UMKM se-Kabupaten Pati.
“Kami arahkan kemari, kami berikan rekomendasi cukup kalau pelaku usaha bener-bener binaan,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa HAKI menjadi organ yang sangat vital di dunia usaha.
Pasalnya, dengan HAKI, maka pelaku bisa membuat dan mematenkan sebuah merk produk.
“HAKI harus dipatenkan. Produk bagus dibaca kita merasa aman ketika ada HAKI, walaupun pelaku usaha yang lain ada yang menggunakan merk yang sama,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar