REMBANG – Mondes.co.id | Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Government Public Relations (GPR) tingkat kabupaten.
Acara ini berlangsung di Ruang Audio Visual, Kompleks Museum RA Kartini, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Rakor bertujuan untuk memperkuat keamanan akun media sosial, serta meningkatkan sinergi konten antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Rakor diikuti oleh seluruh administrator media sosial dari OPD se-Kabupaten Rembang.
Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi evaluasi kinerja media sosial OPD, penguatan keamanan akun, penanganan krisis siber, dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan media sosial pemerintahan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinkominfo Rembang, Aprilia Hening, dalam sambutannya menekankan urgensi perlindungan akun media sosial OPD dari ancaman siber.
Ia mengungkapkan bahwa insiden peretasan salah satu akun OPD belum lama ini telah memicu perhatian dan pertanyaan dari masyarakat.
“Respons masyarakat di media sosial sangat luar biasa. Kemarin ada kejadian di salah satu OPD yang akunnya diretas. Itu langsung menjadi pertanyaan publik, bagaimana penanganannya. Oleh karena itu, hari ini kita hadirkan semua untuk menyepakati penguatan keamanan akun dan penanganan krisis siber,” ujar Aprilia.
Aprilia menambahkan bahwa menjaga keamanan akun bukan semata tanggung jawab Dinkominfo.
Peran aktif administrator media sosial di masing-masing OPD sangat krusial dalam menjaga akun, serta memahami langkah mitigasi saat terjadi serangan siber.
“Rekan-rekan admin memiliki tugas untuk patroli di media sosialnya masing-masing. Ketika ada serangan, harus tahu bagaimana merespons. Kita harus memahami mitigasi pra dan pasca kejadian, termasuk bagaimana prosedurnya jika akun diretas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aprilia mengingatkan bahwa strategi komunikasi publik ke depan harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Rembang tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan diturunkan menjadi Rencana Strategis (Renstra) di masing-masing OPD.
“Saya berharap, konten yang dibuat tidak lepas dari visi misi yang ada di Renstra OPD. Indikatornya sudah jelas, kontribusi setiap OPD terhadap kebijakan pimpinan daerah harus tampak. Jadi, buatlah konten yang relevan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, dengan basis dari Renstra masing-masing,” tegas Aprilia.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap pengelolaan media sosial OPD di masa mendatang akan semakin profesional, aman dari gangguan siber, serta mampu menyampaikan informasi yang selaras dengan arah pembangunan daerah.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar