Foto: Kunjungan LP3 ke dinas – dinas membagikan stiker anti korupsi (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Langkah aktif Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik (LP3) kini mendapat sambutan sangat positif dari jajaran dinas terkait di Kabupaten Rembang.
Tepatnya dalam mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Para pejabat dinas menyatakan dukungan penuh dan sepakat untuk memperkuat komitmen pencegahan praktik KKN di lingkungan kerja masing-masing.
Pernyataan dukungan ini muncul setelah pertemuan dan komunikasi intensif yang dilakukan oleh LP3.
Pihak dinas yang diwakili oleh pejabat terkait menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peran LP3 yang berfungsi sebagai mata dan telinga publik.
Mereka menilai inisiatif LP3 sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan dan penggunaan anggaran negara.
”Kami sangat mendukung dan sepakat untuk mencegah dan menghentikan KKN. Kami sungguh mengapresiasi langkah LP3 yang secara konsisten mengingatkan dan menginformasikan pentingnya kerja yang baik, transparan, jujur, dan tidak KKN,” ujar salah satu perwakilan dinas dalam tanggapannya.
Apresiasi ini mencerminkan kesadaran internal di jajaran birokrasi Rembang.
Bahwa pengawasan dari elemen masyarakat sipil, seperti LP3 adalah bagian integral dari sistem akuntabilitas publik yang sehat.
Mereka melihat pengawasan ini bukan sebagai intervensi, melainkan sebagai kemitraan untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Ketua LP3, Sunardi, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa fokus utama organisasinya adalah memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
”Kami terus menekankan pentingnya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait. Anggaran negara yang mereka gunakan harus dipertanggungjawabkan kegunaan dan kemanfaatannya secara penuh untuk masyarakat,” tegas Sunardi, Selasa (9/12/2025).
Menurut Sunardi, tugas dinas adalah mengelola sumber daya publik dengan prinsip akuntabilitas tertinggi.
Oleh karena itu, semua tahapan kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik.
Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
LP3 berharap, dengan adanya sinergi dan komunikasi yang baik antara dinas dan lembaga pemantau, potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.
Respons positif dari dinas ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan reformasi birokrasi di Rembang.
Dukungan penuh terhadap inisiatif LP3 menunjukkan adanya kemauan politik yang kuat dari jajaran pemerintahan daerah untuk menginternalisasi nilai-nilai anti-KKN.
Langkah konkret yang diharapkan menyusul dukungan ini antara lain adalah peningkatan transparansi anggaran.
Yakni memastikan semua informasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran mudah diakses publik.
Kemudian, penguatan pengawasan internal dengan meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pencegahan dini.
Lalu, edukasi Anti-KKN yakni dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan berkelanjutan bagi staf dinas mengenai integritas dan kode etik.
Serta pelayanan publik berbasis integritas dengan memastikan setiap layanan publik berjalan cepat, efisien, dan bebas dari pungutan liar.
Dengan kolaborasi yang erat antara lembaga pemantau pelayanan publik dan dinas pemerintahan, harapan untuk mewujudkan Kabupaten Rembang yang bersih, transparan, dan bebas KKN semakin terbuka lebar, demi tercapainya kemaslahatan masyarakat secara luas.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar