Diminta Ikut Jaga Kebersihan, PKL Wajib Sediakan Tempat Sampah

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Okt 2023 16:10 0 589 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Menjaga kebersihan lingkungan menjadi tugas bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat.

Sebagai upaya untuk menjaga kebersihan di wilayah perkotaan, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mewajibkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) penjual makanan, untuk menyediakan tempat sampah secara mandiri. Harapannya, sampah pembeli tak berserakan, dan dibersihkan pada saat akan dan setelah berjualan.

“Kita akan berlakukan aturan ini. PKL yang menjual makanan, wajib sediakan tempat sampah mandiri,” ungkap Edy Supriyanta, saat dialog interaktif di studio LPPL Radio Kartini Fm Jepara, Selasa 24 Oktober 2023.

Terkait jenis tempat sampah yang disediakan pedagang, bisa berupa plastik besar, tong atau sejenisnya. Jika itu tersedia, bungkus-bungkus makanan dan minuman tak berserakan di sekitar lokasi jualan. Hal ini pun, kata dia, memudahkan para penjual saat bersih-bersih ketika menutup lapak.

“Setelah dia selesai jualan dibawa, atau dibuang di tempat sampah yang tersedia,” kata Pj Bupati Jepara.

Menurut Edy Supriyanta, upaya tersebut dapat terus memacu kesadaran masyarakat akan budaya hidup bersih. Kebijakan menyediakan tempat sampah mandiri ini, juga ia berlakukan kepada pedagang di tempat-tempat wisata. Tujuannya agar pembenahan terhadap kebersihan jadi komitemen bersama.

“Tujuan kita supaya Jepara tetap sehat, bersih, enak dipandang mata,” terangnya.

Diketahui bahwa Kabupaten Jepara telah dianugerahi penghargaan Adipura sebanyak 16 kali. Dari jumlah itu, 14 kalinya diraih secara berturut-turut sampai tahun 2022. Lalu kembali dilanjutkan pada tahun 2023 ini, dengan hasil capaian kategori tertinggi berupa Adipura Kencana.

BACA JUGA :  Puluhan UMKM dan Ribuan Warga Tubanan Ramaikan September Ceria

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini