Dilarung Besok, Begini Penampakan Miniatur Kapal Berisi Kepala Kerbau 

waktu baca 2 menit
Minggu, 6 Apr 2025 21:11 0 191 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Bagi masyarakat masih banyak yang penasaran dengan penampakan kepala kerbau yang akan dilarang besok, Senin (7/4/2025).

Kepala kerbau akan ditempatkan di atas miniatur kapal lengkap dengan sesaji.

Sebelumnya, pada Minggu (6/4/2025), warga mengarak miniatur kapal larungan sesaji pembawa kepala kerbau dari rumah lurah hingga ke TPI Ujungbatu, Kabupaten Jepara.

Diketahui miniatur tersebut nantinya akan dilarungkan ke tengah laut saat pelaksanaan Pesta Lomban besok pagi.

Sebelum dilakukan larungan, miniatur kapal larungan ini harus melalui prosesi seperti pengisian sesaji dan doa terlebih dahulu.

Seusai pembacaan doa dan pengisian sesaji seperti kepala kerbau, pisang raja, satu ekor ayam ingkung, satu ekor ayam bakar, dan kupat lepet.

Miniatur kapal larungan diarak sejauh sekiranya 700 meter, dalam arakan itu pun disaksikan banyak masyarakat dan diiringi tarian Sarnemi.

Sesepuh Desa Ujungbatu, Suwarno (65) mengatakan bahwa sesaji yang akan dilarung di dalam kapal memang berbagai macam.

“Larungan macam-macam seperti kepala kerbau, oborampe seperti pisang raja, kupat lepet, ayam ingkung, dan ayam bakar, dekem,” ucap Suwarno.

Untuk sesaji yang disiapkan masih sama dengan tahun sebelumnya.

“Tetap sama, dari tahun sebelumnya seperti ini, karena ada catatan yang perlu dikerjakan apa yang dicatat oleh sesepuh,” ungkapnya.

Suwarno menuturkan tujuan pelarungan miniatur kapal pembawa sesaji kepala kerbau adalah untuk menolak balak dan membawa rezeki bagi para nelayan.

“Kenapa kepala yang dilarung, karena pada jaman Nabi, pemimpin yang tidak baik digambarkan kepala, kerbau orang Jawa menilai orang bodo. Perlu dilarung kebodohan, untuk meningkatkan taraf hidup seorang nelayan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Lebaran Kian Dekat, Jasa Penukaran Uang Baru Menjamur di Pati

Sementara untuk arak-arakan ini bertujuan supaya melestarikan kebudayaan yang pernah ada dari zaman dulu.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini