PATI – Mondes.co.id | Tak henti-hentinya, pemerintah mengalihkan arus lalu lintas alternatif ke jalur penghubung Kabupaten Rembang menuju Kabupaten Pati via Kecamatan Sumber menuju Kecamatan Jaken.
Padahal, di satu titik terdapat jalur yang sempit untuk dilintasi kendaraan besar dan bermuatan berat, tepatnya di antara Desa Sekarsari Kecamatan Sumber dan Desa Srikaton Kecamatan Jaken. Rekayasa lalu lintas terjadi ketika jalur Pantura macet.
Beberapa kali kendaraan besar antar kota atau antar provinsi melintasi jalur tersebut, karena jalurnya sempit, sehingga selalu terjadi kemacetan parah yang mengganggu aktivitas warga di desa sekitar, salah satunya Desa Srikaton, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Tumpukan kendaraan yang berasal dari luar kota, luar provinsi, bahkan luar pulau merayap di wilayah itu.
Menurut perangkat desa setempat, rentetan kendaraan memadati sepanjang desa, mengingat jalur penghubung paling dekat pengganti Pantura melintasi Desa Srikaton.
Pengguna jalan dari Jawa Timur maupun dari Rembang yang ingin menuju ke barat, memilih jalur itu karena terbilang dekat. Hal ini menyebabkan kondisi ruas jalan rusak dan kepadatan lalu lintas menghambat aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Bahkan event-event desa terganggu jika ada kendaraan yang memadati jalan utama Desa Srikaton.
“Kami selalu kerepotan dalam mengatur lalu lintas di saat ada agenda desa, seperti halal bi halal, sedekah bumi, dan agenda lainnya, kami sibuk berkoordinasi dengan desa lain maupun pengguna jalan, karena biasanya jalannya kami tutup. Kami harus izin sana-sini, karena memang itu satu-satunya jalur alternatif di Pantura yang paling vital,” ujar pria bernama Lasmidi kepada Mondes.co.id, Jumat (28/6/2024).
Ia menambahkan, jika kondisi jembatan yang ada di wilayah tersebut tidak memenuhi syarat dan kelayakan ketika dilaluinya kendaraan berat, bahkan pemerintah desa (Pemdes) setempat, mendorong upaya perbaikan dan pelebaran jalan jembatan di kedua desa, supaya pengguna jalan bisa melintas dengan aman, nyaman, dan lancar.
Selain itu, keberadaan Jembatan Randugunting penghubung Desa Srikaton dengan Desa Sekarsari menjadi titik lambat arus lalu lintas, mengingat jembatan yang berdiri sejak 1972 itu hanya bisa dilewati satu kendaraan roda empat saja.
Sejumlah kendaraan roda empat antre untuk melalui jembatan yang hanya memiliki panjang 20 meter x lebar 2,1 meter tersebut.
Berbagai langkah telah dilakukan oleh pihak Pemdes Srikaton, guna memperjuangkan pembenahan akses jalur alternatif antar provinsi yang dimaksud. Kondisi usangnya bangunan jembatan diusulkan ke pemerintah terkait demi tindak lanjut yang nyata.
“Kami sudah berupaya sejak dulu, kami angkat tetapi belum ada realisasi pemerintah. Kami mewakili masyarakat Pati dan Rembang agar ada perhatian dari pemerintah dari kedua kabupaten, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati dan DPUTaru Kabupaten Rembang, kami pengen ada pelebaran jembatan dan pembuatan jembatan yang sesuai standar lalu lintas,” ucap Kepala Seksi Pemerintahan Pemdes Srikaton kepada awak media.
Menurutnya, harus ada sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Rembang untuk memikirkan hal tersebut. Pasalnya, Jembatan Randugunting memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat di kedua daerah.
Koordinasi antara kedua Pemdes sudah berjalan, hanya saja kebuntuan sering terjadi ketika sudah di level pemerintah daerah (Pemda).
Jika memang kedua Pemkab tak mampu menyelesaikannya, maka pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengambil alih kewenangan tersebut.
“Kalau yang memperbaiki hanya dari Pati keliru karena bukan wewenangnya, mungkin yang benar malah Rembang. Untuk tebing bagian barat wilayah Pati, jembatan hingga ke timur wilayah Rembang, tetapi kan masyarakat sini (Desa Srikaton) kena dampaknya,” ungkap Lasmidi ketika ditemui.
Apabila pihak Pemprov maupun Pemkab mau menangani secepatnya, maka pihak Pemdes akan terbuka. Sayangnya, sampai saat ini belum pernah ada yang ke sini. Setiap kali pihaknya mengadu ke Pemda, maka jawaban yang diterima hanya normatif.
“Kalau pihak Pemda mau meninjau lokasi, kami sediakan buku tamu untuk nantinya kami damping. Namun, mereka belum ada yang ke sini. Berkali-kali saya dan rekan-rekan laporkan masalah jembatan ini, jawabanya mereka ‘NANTI’,” tegasnya.
Di tempat yang sama, mantan Kepala Desa Srikaton, Sudarko menyampaikan jika dinas terkait semestinya bertindak mengawasi laju kendaraan yang melintasi Jembatan Randugunting. Apalagi, tak ada hentinya jembatan yang telah lama berdiri ini dilalui kendaraan angkutan berat.
Sudarko yang memimpin desa selama 18 tahun mengaku bahwa kondisi jembatan tak pernah ada perubahan sedikitpun. Padahal jembatan ini menjadi penyokong distribusi perekonomian nasional.
“Dinas terkait kudu memberi pengawasan secara rutin, terutama Rembang. Itu lalu lintas sudah diatur di dalam UU Lalu Lintas, tetapi biasanya pengendara pengen cepat sampai tujuan mereka maunya cepat sehingga gak peduli jalan itu kelasnya apa, ketentuan pun diabaikan karena butuh sampai tujuan tepat waktu. Kalau pihak pemerintah kabupaten tidak mampu, bisa diusulkan ke pemerintah yang lebih tinggi,” saran pria yang kini menduduki Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut.
Selama menduduki posisi Kepala Desa dari 1989 sampai 2008, ia sering mengajak masyarakat Desa Sekarsari berdiskusi secara formal maupun non formal. Pembahasan itu meliputi kondisi jembatan serta ruas jalan.
“Komunikasi dengan antar pemdes dan antar kecamatan sudah secara formal kami lakukan, desa juga sering membahas dalam musrenbangdes baik jalan dan jembatan. Jadi masalah utama yang harus diatasi pelebaran jalan dan renovasi jembatan yang sesuai kapasitas layak,” ucapnya.
Ia berpesan kepada pemerintah untuk mengusahakan jembatan yang layak sesuai kondisi. Selanjutnya, masing-masing kedua kabupaten mendorong Pemprov Jawa Tengah untuk masalah pelebaran jalan dan pelebaran jembatan.
Lalu kepada para pengguna jalan, ia minta untuk menaati peraturan yang berlaku, sehingga tidak memaksakan melintasi jembatan yang kapasitasnya terbatas.
“Kami berharap pemerintah mohon berkomunikasi agar membuat jembatan yang lebih layak, karena usianya sudah tua. dan masukan kami agar ada upaya pelebaran jalan dan jembatan. Mohon pengguna jalan menaati ketentuan, sesuaikanlah kemampuan muatan dan jangan memaksakan melewati Jembatan Randugunting,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar