PATI – Mondes.co.id | Sebuah mobil sedan berwarna silver terbakar hebat di perempatan lampu merah Pasar Puri Baru, turut Desa Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jumat (9/5/2025) petang.
Dari keterangan Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pati, Sugiono, mobil tersebut mengalami kebakaran karena diduga terjadi korsleting listrik di area mesin saat berkendara.
“Kebakaran diduga karena ada korsleting listrik di bagian mesin, karena yang terbakar di area kap mesin bagian depan,” ujarnya.
Dikatakannya, pihak Damkar menerima laporan kebakaran tersebut tepat pukul 19.15 WIB dan segera menerjunkan armada pemadam bersama 3 anggota ke lokasi kejadian.
Diketahui, pemilik mobil sedan tersebut bernama Solekan, warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Beruntungnya, pemilik mobil berhasil menyelamatkan diri dan segera berlari menjauh dari kendaraan miliknya. Hingga akhirnya mobil yang terbakar tersebut bisa dipadamkan.
“mobil berhasil dipadamkan Pukul 19.30 WIB, pemilik mobil selamat tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Kendati tidak ada korban jiwa, Sugiono menyebut pemilik mobil mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp80 juta.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar