JEPARA – Mondes.co.id | Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), digelar Desa Wedelan Kecamatan Bangsri.
Dalam Musdessus kali ini dihadiri Camat Bangsri Debby Nifandrian bersama Forkopincam. Kemudian Petinggi Desa Wedelan H. Kasim, Ketua BPD Purnowo, Perangkat Desa, serta Ketua RT/RW se-Desa Wedelan.
Dalam Musdessus disepakati pembentukan Koperasi Merah putih di Desa Wedelan, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Perekonomian di Desa.
“Alhamdulilah semalam sudah terpilih Ketua Koperasi Merah Putih Wedelan yaitu Ibu Nurhayati,” ungkap Petinggi Wedelan Kasim, Kamis (8/9/2025).
Ketua Koperasi terpilih secara aklamasi dari 12 nama perwakilan masing-masing wilayah. Selain Ketua, juga dibantu empat anggota lainnya. Juga ada 3 orang dewan pengawas.
“Sosok Ketua yang terpilih ini, sudah memiliki pengalaman sebelumnya di bidang perkoperasian atau perbankan. Sehingga ke depan, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu tumbuh berkembang, meningkatkan kesejahteraan perekonomian di desa,” kata Kasim.
Lebih lanjut dikatakan, koperasi ini dibangun sesuai harapan masyarakat bersama. Sehingga nantinya, koperasi ini benar-benar milik masyarakat Desa Wedelan.
“Koperasi ini akan mengurusi masalah pupuk, gas, pertanian, obat-obatan, dan hasil bumi. Semua akan ditampung koperasi dan wajib membuat gudang minimal 20×20 meter,” kata dia.
Camat Bangsri Debby Nifandrian mengatakan, ini merupakan Musdessus keempat yang dilaksanakan di Kecamatan Bangsri. Koperasi ini dibentuk serentak di 80 ribu desa se-Indonesia.
“Ini adalah program yang sangat serius. Berlaku jangka panjang dan berkelanjutan,” kata Debby.
Debby berharap, kehadiran Koperasi Merah Putih di desa ini, bukan menjadi pesaing bagi Bumdes. Akan tetapi menjadi partner untuk saling bekerja sama dan membangun sinergitas untuk kemajuan di desa.
BPD Desa Wedelan Purnomo berharap, agar Koperasi Merah Putih ini dapat mengakomodir potensi-potensi yang ada di desa. Dengan begitu, koperasi ini akan memberikan kemanfatan yang lebih.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar