Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD, Sekda Trenggalek Sampaikan ini

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Jun 2025 12:18 0 83 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Mewakili Bupati Trenggalek, Sekda Edy Supriyanto dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Nota Ranperda LKPJ Bupati APBD 2024 dan RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029.

Dalam Sidang Paripurna Legislatif Bumi Menaksopal kali ini, agenda pembahasannya adalah pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Ranperda LKPJ Bupati APBD 2024 dan RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029 yang disampaikan Bupati Trenggalek dalam Paripurna sebelumnya.

Banyak pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD terkait dengan 12 indikator yang ditetapkan oleh Pemda dalam Ranperda RPJMD.

Seperti halnya terkait dengan indikator kota hijau, pemerataan infrastruktur maupun indikator lainnya.

Kemudian, pertanyaan lain juga dilontarkan beberapa fraksi, salah satunya mengenai target pendapatan daerah maupun sektor belanja daerah.

Atas segala masukan dan saran, Sekda Trenggalek menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh fraksi.

Secara substansial, sebenarnya antara pemerintah kabupaten dan DPRD memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Trenggalek.

“Terima kasih atas saran dan masukan dari semua fraksi DPRD yang disampaikan melalui pandangan umumnya pada hari ini. Tentunya, hal tersebut akan semakin menyempurnakan Ranperda RPJMD yang sedang kita bahas bersama. Mewakili eksekutif, kami sepakat untuk menjawab pada hari Senin (16/6) nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi usai memimpin sidang menambahkan jika dalam pembahasan rapat Paripurna tadi lebih berfokus pada pandangan seluruh fraksi yang ada. Hal itu, sebagaimana tahapan dari seluruh mekanisme yang ada.

BACA JUGA :  Syah Natanegara Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Pilkada Trenggalek ke Dua Partai

“Tahapannya memang mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi. Ada 6 fraksi yang sudah melaksanakan pandangan umum. Hanya dari Fraksi Gerindra yang disampaikan secara tertulis, dikarenakan sedang ada Bimtek,” ujar Doding.

Menurut dia, sebagai jawabannya akan disampaikan oleh bupati pada hari Senin (16/6/2025) nanti.

Pun begitu, mungkin secara umum saja, sebab Ranperda LPJ Pertanggungjawaban Bupati Trenggalek masuk penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sedangkan untuk Ranperda RPJMD, mungkin ada beberapa pertanyaan terkait penjelasan dari 12 indikator yang akan ditetapkan. Di antaranya, indikator kota hijau, indikator pemerataan infrastruktur, dan lain-lain.

“Jadi pertanyaan-pertanyaan seperti itu yang nanti ada jawaban dari saudara bupati. Untuk pertanyaannya penting semua yang nanti akan dijawab oleh saudara bupati hari Senin nanti. Karena hari senin itu kita akan berpacu, ditargetkan akhir bulan ini semua harus selesai,” tandas dia.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini