Demi Keselamatan Berkendara, Warga Diimbau Rajin Lakukan Uji KIR 

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Nov 2023 14:47 0 573 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menekankan betapa pentingnya pemilik kendaraan untuk secara berkala melakukan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) atau Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU). Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dishub Kabupaten Pati, Eko Budi Santosa pada Senin, 6 November 2023.

Pihaknya menekankan agar Uji KIR dilaksanakan setiap enam bulan sekali alias dua kali dalam satu tahun.

“Setiap pemilik kendaraan harus secara rutin menjalani uji KIR setiap enam bulan atau dua kali setiap tahun,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pelaksanaan tersebut bertujuan untuk menentukan apakah sebuah kendaraan bermotor masih memenuhi standar keselamatan atau tidak.

Selain itu, pelaksanaan Uji KIR juga berfungsi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidaksesuaian kendaraan atau ketiadaan Uji KIR, karena keselamatan sangatlah penting.

“Uji KIR tetap dilakukan semestinya sesuai kesadaran masing-masing pengguna kendaraan demi keselamatan. Lalu memastikan kondisi kendaraan masih layak atau tidak,” ujarnya.

Ia juga membicarakan masalah kendaraan yang menjalani pemeriksaan KIR. Mayoritas kendaraan di Kabupaten Pati telah menjalani pemeriksaan, tetapi ada juga yang belum. Pihaknya akan terus berusaha untuk mendorong pemilik kendaraan agar mengikuti pemeriksaan KIR.

“Mengenai kendaraan yang menjalani Uji KIR, sebagian di antaranya sudah melewati proses tersebut, sementara sebagian besar masih harus menjalani Uji KIR. Namun, kami akan terus berusaha untuk memastikan bahwa semua pemilik kendaraan menjalani pengujian yang diperlukan,” demikian ungkapnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Remaja Terpaksa Curi Pisang di Pati, Hampir Satu Indonesia Bantu Donasi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini