PATI – Mondes.co.id | Polisi Sektor (Polsek) Tayu, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) saat menggelar operasi di wilayah Kecamatan Tayu, Jumat 14 April 2023.
Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto mengatakan, ada 411 botol miras berbagai merek yang diamankan oleh anggotanya dari sembilan lokasi berbeda.
“Operasinya tadi ada di sembilan lokasi. Desa Pakis satu lokasi, Desa Pundenrejo satu lokasi, Desa Bulungan dua lokasi, Desa Tayu Kulon dua lokasi, Desa Tayu Wetan dua lokasi, Desa Sambiroto satu lokasi,” ujar Iptu Aris.
Adapun rincian miras yang berhasil diamankan yakni enam dus Topi Miring, satu dus berisi 24 botol dengan jumlah 144 botol, tujuh dus Arak ukuran 600 mili dengan jumlah 168 botol.
Kemudian empat dus arak ukuran 1500 liter berisi 48 botol, empat dus anggur kolesom dengan isi 48 botol dan 12 plastik miras campuran.
Iptu Aris menjelaskan, razia ini ditujukan dalam rangka membersihkan sampah masyarakat dan peredaran minuman beralkohol yang kian marak pada bulan Ramadan.
Hal tersebut agar selama menjalankan ibadah puasa para masyarakat merasa aman, nyaman, dan tenang.
Selain itu juga untuk menekan dampak dari miras yakni aksi tawuran antar desa atau kampung jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
“Kami dari Polsek Tayu beserta jajaran berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat baik prostitusi, perjudian maupun peredaran miras dan balap liar yang meresahkan,” pungkasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar