Dana Perbaikan Ruas Jalan di Blora dari Pinjaman

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Apr 2025 12:12 0 198 Singgih Tri

BLORA – Mondes.co.id | Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Huda menyebut bahwa 41 ruas jalan yang akan diperbaiki sudah ditetapkan tersebar di beberapa kecamatan.

“Sudah tetap sejumlah 41 ruas. Dananya dari pinjaman Pemkab (Pemerintah Kabupaten Blora) Rp205 miliar,” katanya, baru-baru ini.

Menurutnya, dengan dana pinjaman itu, upaya membangun infrastruktur bisa digenjot, lantaran dari pusat pihaknya terkena efisiensi.

“Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sangat dirasakan daerah sejumlah Rp55 miliar rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp28 miliar, kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) Rp27 miliar,” terangnya kepada awak media.

Selain dana pinjaman itu, pembangunan jalan nantinya juga dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) dengan total Rp270 miliar.

Huda menyebut, pasca Lebaran pihaknya akan gerak cepat mengirim proposal pengajuan pinjaman ke berbagai bank, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga bank swasta.

“Beberapa bank yang jadi sasaran pengajuan peminjaman tersebut di antaranya meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri hingga Bank Jateng. Penilaian akan melihat sejauh mana bunga bank dari masing-masing perbankan, sehingga diketahui mana yang termurah dan ringan,” lanjutnya.

Terkait langkah usulan peminjaman sendiri, sudah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora.

Hal itu, menurutnya demi mendorong jalan-jalan rusak segera teratasi, sehingga DPRD Kabupaten Blora merestui rencana Pemkab Blora untuk memperbaiki infrastruktur jalan melalui pinjaman daerah sebesar Rp215 miliar.

BACA JUGA :  Nasib Malang, Kartini Meninggal Usai Terpeleset di Selokan 

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini