Foto: Plt Bupati Pati saat memimpin konsultasi publik di Pendopo Kantor Bupati Pati (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, meminta para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, harus siap dan bersedia jika sewaktu-waktu dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini berkaitan, jikalau dimintai keterangan sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi jual-beli jabatan perangkat desa (Perades).
Chandra sendiri juga mengatakan telah diperiksa oleh KPK.
“Struktur Kabupaten Pati wajib kalau dipanggil (KPK) datang. Saya barusan dipanggil datang,” ucapnya saat diwawancarai awak media usai memimpin konsultasi publik di Pendopo Kantor Bupati Pati, Rabu, 4 Februari 2026.
Saat ditanya oleh penyidik KPK, Chandra menjawab apa adanya.
Ia diperiksa selama 1,5 jam oleh KPK di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah (Jateng).
“Ada pertanyaan yang tahu saya jawab tahu, yang tidak tahu ya jawan gak tahu. Saat pemeriksaan hanya ketemu staf dari Dispermades (Dinas Pemberdayaan dan Desa) Kabupaten Pati,” ungkap Chandra.
Perlu diketahui, Plt Bupati Pati diperiksa oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan Perades yang berlangsung pada hari ini di Mapolda Jateng.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar